Bupati Purwakarta Usulkan Tata Cara Pemilihan Kades

PURWAKARTA – GemilangNews.Com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi siang tadi Selasa (23/8) menjadi keynote speaker dalam diskusi yang digelar oleh Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bertajuk ‘Pentingnya Pendekatan Sosial Budaya, Agama dan Tradisi Adat’ di Gedung Wantimpres, Jakarta.

Kesempatan tersebut digunakan oleh Bupati yang akrab disapa Kang Dedi itu untuk mengusulkan agar tata cara pemilihan kepala desa tidak lagi menggunakan mekanisme ‘one man one vote’, melainkan kepala desa harus dipilih berdasarkan kadar ketokohannya di tengah masyatakat.

“Desa-desa yang memiliki kualifikasi sebagai desa adat tidak perlu ada Pilkades. Cukup orang yang dituakan disana diangkat menjadi kepala desa oleh masyarakat melalui musyawarah mufakat. Misal ada tokoh sekitar seperti Kiai, atau orang yang memiliki wibawa dan keteladanan”. Jelas Dedi. PhotoGrid_1472022113262

Dedi meyakini mekanisme tersebut dapat menghemat biaya Pilkades bahkan cara tersebut bisa dilaksanakan tanpa biaya. Menurut dia, kebiasaan kampanye para calon kepala desa justru menjadi potensi konflik horizontal yang memiliki implikasi negatif yakni membuat masyarakat terkotak-kotak karena berbeda dalam pilihan politik.

Sementara, masih menurut Dedi, dengan sistem pengangkatan kepala desa berdasarkan ketokohan akan lebih membangun ‘trust’ sehingga arahan kepala desa terpilih dapat diikuti oleh seluruh warga masyarakat karena nilai keteladanan kepala desa sudah teruji.

“Kalau Pilkades dengan mekanisme pemilihan langsung, bisa saja nanti ganti kepala desa kemudian ganti kebijakan. Berbeda dengan dasar ketokohan, walaupun latar belakang pendidikan kepala desa rendah, tetapi karena ada marwah ketokohan maka dia bisa menjadi panutan”. Kata Dedi menambahkan.

Dedi sempat menyoroti pajak industri dan pajak sektor lain agar tidak langsung diserahkan kepada pemerintah pusat. Namun, sebagai daerah yang terdampak langsung industrialisasi, desa harus mendapatkan insentif yang sepadan agar bisa mandiri dalam hal pengelolaan keuangan desa.

“Misal ada pajak sekitar Rp1 Triliun yang disetorkan ke Jakarta, cukup sisihkan saja satu persen artinya Rp10 Milyar untuk desa. Nah, dengan begitu desa tidak perlu lagi diberikan bantuan keuangan karena sudah mandiri”. Kata pria yang selalu mengenakan pakaian khas Sunda tersebut.

Di Kabupaten Purwakarta sendiri, gaji kepala desa mencapai Rp4 Juta. Sementara Ketua RT dan RW akan dinaikan gajinya pada Tahun 2017 menjadi sebesar Rp1-1,5 Juta. Para Hansip atau di Purwakarta dikenal sebagai Badega Lembur pun tak luput dari perhatian pemerintah daerah. Mereka mendapatkan gaji Rp1,5 Juta pada Tahun 2017 mendatang.

Pertemuan yang turut pula dihadiri oleh Bupati Batang dan Bupati Gunung Kidul tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Wantimpres Prof DR A Malik Fadjar. Turut pula hadir Anggota Wantimpres yang lain seperti Sri Adiningsih dan Hasyim Muzadi.

Reporter: W.S/One

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 26701 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/08/23/bupati-purwakarta-usulkan-tata-cara-pemilihan-kades/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2016/08/23/bupati-purwakarta-usulkan-tata-cara-pemilihan-kades/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you will find 91332 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2016/08/23/bupati-purwakarta-usulkan-tata-cara-pemilihan-kades/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2016/08/23/bupati-purwakarta-usulkan-tata-cara-pemilihan-kades/ […]

  5. … [Trackback]

    […] There you can find 53556 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/08/23/bupati-purwakarta-usulkan-tata-cara-pemilihan-kades/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2016/08/23/bupati-purwakarta-usulkan-tata-cara-pemilihan-kades/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!