11 Napi Lapas Paledang Dapat Remisi Langsung Bebas

BOGOR – GemilangNews.Com

Dalam Rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 71,Sebanyak 11 orang narapidana Lapas Paledang Klas II A Bogor mendapatkan remisi.

Kepala Lapas (Kalapas) Paledang Klas II Bogor, Suharman mengatakan bahwa tahun ini narapidana yang mendapatkan remisi ada 565 narapidana dari jumlah narapidana sebanyak 852 orang. 565 narapidana ini yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM),” Katanya di Aula Lapas Paledang Klas II A Bogor, Kota Bogor. Rabu (17/08/16).

Menurutnya, dari jumlah tersebut sebagian besar napi mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan rata -rata sebanyak 3 bulan, sedangkan yang tertinggi mendapat pengurangan 6 bulan 20 hari dan terendah mendapatkan 1 bulan pengurangan.

“Dari sekian banyak, 11 narapidana akan dibebaskan setelah mendapatkan potongan masa tahanan. Rata-rata kasus narkoba,  pencurian dan penipuan,” Jelasnya.

Suharman menyebut, kapasitas Lapas Paledang Klas IIA Bogor ada sebanyak 612 orang, dengan penghuni saat ini sebanyak 852 narapidana.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Dia mengatakan, Kemerdekaan ini adalah milik dari segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali warga binaan. Sebab perlakuan manusiawi kepada warga binaan ini merupakan kewajiban kita sebagai bangsa yang beradab.

“Warga binaan bagian dari warga. Penghormatan dan pemenuhan hak  warga negara salah satunya adalah hak mendapatkan remisi,” Ungkapnya.

Dilanjutkannya, narapidana mempunyai hak remisi dan remisi ini dapat mempercepat proses warga binaan untuk kembali kepada masyarakat. Karena bagaimanapun juga narapidana bagian dari yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan keluarga.

“Sesuai dengan arahan pemerintah kita harus mampu kerja nyata, dalam satu gerakan moral yaitu revolusi mental yang harus mampu diimplementasikan,”Ujarnya. (Tim)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2016/08/17/11-napi-lapas-paledang-dapat-remisi/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!