Karena Dianggap Kurang Maksimal, Sejumlah Kepala Desa Keluhkan Kinerja Sarjana Pendamping Desa

PURWAKARTA – GemilangNews.Com

Semenjak dikeluarkan Undang-Undang No6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, susunan kebijakan desa mulai dimantapkan,Selain itu,kebijakan otonomi desa yang lebih dimaksimalkan, apalagi kinerja aparatur desa sekarang dibantu oleh sarjana pendamping desa.

Namun, sejak dibakukan sampai saat ini tugas dan kefungsian para sarjana pendamping desa masih dikeluhkan oleh sejumlah kepala desa Khususnya para kepaka desa.

mereka menilai, banyak para sarjana pendamping desa tidak memahami tugas-tugasnya secara mendalam dan maksimal.

Misalkandengan keterlambatan kami ketika membuat proposal,sarjana Pendamping desa baru datang, jadi wajar kalau ada kesalahan saat membuat proposal, begitu juga dalam pelaksanaan serta tugas tugas lainnya,karena pelaksanaan serta tekhnis di lapangan tidak lepas dari pada pengajuan.

Sarjana Pendamping desa dalam menjalankannya itu kan belum faham masalah gambar dan sebagainya,Oke lah kalau masalah adminitrasi,” ujar Kepala Desa Pasawahan Purwakarta, Ahmad Kosasih, baru-baru ini.

Kosasih juga mengeluhkan, di samping etos kerja pendamping desa belum seperti yang kami harapkan, serjana pendamping desa belum efektif karena tidak tersebar di seluruh desa.

“Pendamping desa kami rasakan kinerjanya kadang produktif kadang tidak. Terus ini kan dalam rangka mengawal program dana desa (DD), kalau ada 12 desa di satu kecamatan, mana mungkin bisa tergarap oleh dua orang pendamping saja,ujarnya.

Sedangkan di Pasawahan satu kecamatan ada 12 desa dan itu tidak akan terjangkau dengan dua pendamping,” tutur Kosasih.

Ditempat terpisah,menurut Kepala desa Cilegong Jatiluhur, Dadang saat di konfirmasi menambahkan, untuk membantu kinerja aparatur di desanya sudah ada pendamping, Namun, Dadang juga mengeluhkan karena jumlah pendamping di desa saya yaitu di Jatiluhur tidak tersebar di tiap desa.

“Kami tidak bisa mengandalkan pendamping,Kami lebih memaksimalkan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) dan juga Bamusdes,” ujar dadang.

Dadang mengakui,jika dalam hal administratif, para sarjana pendamping desa terkadang belum mengetahui juklak dan juknis yang ada. Bahkan, Dadang berani berkata jika para pendamping malah terkesan membebankan pihak Pemerintahan desa.

Contohnya saja,untuk susunan proposal ada pendamping, dan pengawasan-pengawasan proyek ke lapangan. Kalau untuk menguasai tugas pokok dan fungsinya 100 persen belum mampu,kami mendapat info di Kecamatan Jatiluhur baru ada satu serjana pendamping.  Katanya mau ada tambahan pendamping buat bagian bagiannya,” terang dadang.

Menurut keterangan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat pada Badan Keluarga Berencana Perlindungan Ibu dan Anak (BKBPIA) Purwakarta Fata Faridulhisan saat di konfirmasi menjelaskan, seputar keberadaan sarjana pendamping desa, ia belum pernah menjalin koordinasi dengan para sarjana pendamping desa itu.

“Awalnya kan itu pendaftarannya online, dan sifatnya terpusat. Kami di bidang pemberdayaan masyarakat belum mendapat info seputar berapa jumlah sarjana yang jadi pendamping desa. Dan kami tidak tahu pendamping desa itu siapa saja,” terang dia.

Terkait dengan keluhan, Fata mengaku telah menerima curhatan-curhatan para aparatur termasuk kepala desa. Dan bukan hanya di Purwakarta saja, keluhan juga terdengar di berbagai desa di seluruh daerah. Fata menyebut keluhan aparatur disampaikan sepenuhnya belum memenuhinya unsur wawasan sarjana pendamping desa tentang pemerintahan desa.

“Padahal sangat memungkinkan bidang kami memfasilitasi dan konsul dengan para sarjana pendamping desa. Mereka harus lapor berapa banyak sarjana pendamping desa. Ada tembusan ke sini setelah kita tahu, akan mudah memetakan dalam rangka membangun. Kami ini welcome, minimal dengan koordinasi yang baik,” terang Fata.

Lantas bagaimana dengan para konsultan eks PNPM, yang juga berniat jadi sarjana pendamping desa tanpa mengikuti tahapan seleksi. Fata menjawab, prosedur harus tetap ditempuh.

“Tidak semudah itu. Eks PNPM juga banyak yang kurang kemampuannya. Tinggal bagaimana sekarang para pendamping desa bisa meningkatkan kualitas dan etos kerja,” terang dia.

Reporter : W.S/One

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2016/07/28/karena-dianggap-kurang-maksimal-sejumlah-kepala-desa-keluhkan-kinerja-sarjana-pendamping-desa/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: gemilangnews.com/2016/07/28/karena-dianggap-kurang-maksimal-sejumlah-kepala-desa-keluhkan-kinerja-sarjana-pendamping-desa/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2016/07/28/karena-dianggap-kurang-maksimal-sejumlah-kepala-desa-keluhkan-kinerja-sarjana-pendamping-desa/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you can find 12279 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2016/07/28/karena-dianggap-kurang-maksimal-sejumlah-kepala-desa-keluhkan-kinerja-sarjana-pendamping-desa/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you will find 18967 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/07/28/karena-dianggap-kurang-maksimal-sejumlah-kepala-desa-keluhkan-kinerja-sarjana-pendamping-desa/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/07/28/karena-dianggap-kurang-maksimal-sejumlah-kepala-desa-keluhkan-kinerja-sarjana-pendamping-desa/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2016/07/28/karena-dianggap-kurang-maksimal-sejumlah-kepala-desa-keluhkan-kinerja-sarjana-pendamping-desa/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2016/07/28/karena-dianggap-kurang-maksimal-sejumlah-kepala-desa-keluhkan-kinerja-sarjana-pendamping-desa/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!