Jakarta – GemilangNews.Com, Pemerintah tengah melakukan evaluasi paket kebijakan ekonomi. Ada sejumlah paket ditemukan tidak efektif dan diskriminasi terhadap industri. Regulasi akan dibenahi.
Evaluasi tersebut digelar Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, kemarin. Rapat dipimpin Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, digelar secara tertutup.
Hadir pula dalam rapat antara lain Menteri Perindustrian Saleh Husin, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, dan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Raden Pardede.
Raden mengatakan, evaluasi membahas mengenai semua paket kebijakan, melihat dari sisi kesiapan aturan teknis dan pelaksanaannya. Menurutnya, ada kebijakan yang sudah menunjukkan kemajuan, kurang efektif dan masih menjadi pekerjaan rumah ( PR ).
“Terhadap yang tidak efektif, kami usulkan untuk dilakukan perbaikan. Kami sampaikan semua secara terbuka,” ungkap Raden.
Dia menyebutkan, paket kebijakan ekonomi yang masih lemah antara lain implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Menurutnya, di tingkat pusat pelaksanaannya sudah baik, akan tetapi di daerah, belum. Kemudian, kebijakan terkait pembukaan kawasan industri. Paket ini dinilai kurang memberikan dampak terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM).
Selain itu, Raden menyebutkan paket kebijakan yang dirasakan kurang adil oleh pelaku usaha. Yakni, paket kebijakan terkait pemberian keringanan pajak, Tax Allowance dan Tax Holiday .
“Percepatan Tax Allowance sudah baik. Tapi di beberapa titik pengusaha menyebutkan kok ini industri baru yang terima, bagaimana untuk industri lamanya. Itu kita sampaikan ke Satgas. Apakah perlu dilakukan perubahan. Kita lihat saja nanti,” ungkapnya.
Raden mengakui, kebijakan Tax Holiday memang tidak bisa diberikan kepada semua industri. Tetapi, bisa diberikan terhadap segmen usaha tertentu yang membutuhkan. Kemudian, paket kebijakan terkait penetapan harga gas bumi. Dia menilai, pelaksanaannya belum optimal.
Menurutnya, pemerintah berencana meluncurkan kembali paket kebijakan ekonomi terbaru. Isinya mengenai E -Commerce dan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Raden menerangkan, untuk perumahan MBR tentu nanti akan diluncurkan deregulasi yang intinya mengurangi keruwetan seperti proses yang 400 hari jadi 100 hari, bahkan 7 hari. Selain itu, pemerintah akan mendorong peran pemerintah daerah untuk mempercepat perizinan.
Harus Jeli Dan Teliti
Darmin Nasution menerangkan, dari sisi regulasi, Satgas mencatat ada kemajuan, yakni dari 203 regulasi pokok, telah selesai 202 peraturan. Sedangkan dari aspek regulasi tambahan, telah selesai 16 dari total 26 peraturan teknis.
Menurut Darmin, penerbitan regulasi dalam kebijakan deregulasi ekonomi nasional pada pokoknya untuk menyederhanakan dan memudahkan kegiatan ekonomi masyarakat dengan merevisi peraturan dan ketentuan atau prosedur, mengisi kekosongan peraturan serta mencabut peraturan.
“Kita harus terus maju ke depan, harus jeli melihat di mana lagi kekurangan yang harus dilengkapi dalam deregulasi ini,” ujarnya.
Direktur Penelitian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, kurang optimalnya realisasi paket kebijakan ekonomi antara lain disebabkan internal pemerintah sendiri.
“Misalnya soal tarif energi untuk industri. Kebijakan soal tarif listrik udah dibikin tahun lalu, baru jalan bulan lalu. Malah untuk gas belum jalan,” kritiknya.
Soal kebijakan untuk pelaku UKM, Faisal menilai, banyak pelaku UKM tidak merasakan paket-paket yang diberikan.
Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih menilai, paket kebijakan ekonomi saat ini belum bisa dirasakan, karena jangkauannya terlalu luas.
“Paket-paket kurang fokus, tidak berkaitan antara satu dengan yang lain, dan tidak komprehensif. Jadinya pelaksanaannya juga tidak fokus, aturannya nggak siap,” sentil Lana.
Reporter : Toole
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/07/20/peket-kebijakan-pemerintah-tak-dirasakan-ukm/ […]