BUKA DISIANG HARI,RUMAH MAKAN DI CIBADAK, DIRAZIA SATPOL PP

SUKABUMI – GemilangNews.Com

Memasuki hari kedelapan Bulan Ramadhan,Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Cibadak bersama unsur kepolisian Polsek Cibadak,Unsur TNI Koramil 0711,MUI dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Cibadak melakukan penertiban rumah makan yang dengan sengaja buka di siang hari,diwilayah kecamatan Cibadak,Sukabumi,Jawa Barat,Senin ( 12/06 )

Berdasarkan pantauan GemilangNews.Com Razia ini menyasar rumah makan dan tempat – tempat hiburan yang berada diwilayah Kecamatan Cibadak.dan dari hasil penertiban tersebut, para pemilik warung beralasan bahwa barang yang mereka jual tidak  diperuntukan untuk dimakan ditempat,  namun untuk dibungkus saja , serta tidak mengetahui bahwa selama Ramadhan, bahwa untuk jam operasional untuk membuka warung nasi sudah ditetapkan oleh pihak Pemerintah Daerah.

Setidaknya dari razia tersebut ada beberapa rumah makan yang masih kedapatan sedang membuka usahanya diantaranya di daerah Jln. Perintis Kemerdekaan ,warung yang berada di Jalan Ahmad Yani, warung – warung nasi yang berada di Terminal Cibadak,serta warung nasi  yang berada di Pasar Cibadak .

Meraka langsung diberikan surat himbauan serta diberikan pengarahan untuk mengikuti Peraturan Daerah yang dalam hal ini untuk jam operasional usaha warung nasinya tersebut.

Kasitrantib Satpol PP Kecamatan Cibadak, Johari Aripin.S.IP  kepada GemilangNews.Com membenarkan bahwa dari hasil operasi tersebut masih ditemukan banyaknya rumah makan yang masih membuka tempat usahanya di siang hari pada Bulan Ramadhan.

“Dibeberapa titik Kita lakukan razia, masih banyak warung makan yang buka,  untuk sanksi sendiri disesuaikan dengan tingkat yang dilanggarnya, namun  untuk sementara Kita tindak secara persuasive saja dengan diberikan pengarahan dan pembinaan untuk mengikuti peraturan yang berlaku”, ungkapnya.

“Dimana dalam himbauan tersebut ditunjukan kepada seluruh tempat hiburan, kemudian rumah makan dan kios-kios makan yang berada di wilayah kecamatan Kabupaten Sukabumi untuk jam operasional berjualan dimulai pukul 16.00 WIB bukan di mulai pagi hari”, jelasnya.

Selain memberikan arahan pihaknya juga menempelkan beberapa tulisan himbauan di warung yang tutup. Isi himbauan di antaranya untuk segera menutup warung di siang hari, dengan maksud menghormati warga yang sedang berpuasa.

“Sebenarnya pemilik warung diperbolehkan untuk membuka usahanya mulai pukul 16.00 WIB. “Kami meminta kepada para pemilik warung supaya menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” pungkasnya.

Reporter : Rizal

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/13/buka-disiang-harirumah-makan-di-cibadak-dirazia-satpol-pp/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you can find 90396 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/13/buka-disiang-harirumah-makan-di-cibadak-dirazia-satpol-pp/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2016/06/13/buka-disiang-harirumah-makan-di-cibadak-dirazia-satpol-pp/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you can find 91609 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/13/buka-disiang-harirumah-makan-di-cibadak-dirazia-satpol-pp/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you will find 94319 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/06/13/buka-disiang-harirumah-makan-di-cibadak-dirazia-satpol-pp/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!