Akibat janji Yang Tidak di Tepati,Nyai Ancam Akan pidanakan Oknum Dinas

PURWAKARTA-GemilangNews.Com

Salah seorang pejabat di lingkungan Pemerintah kabupaten purwakarta nekat menggadaikan mobilnya pada warga, karena terlilit utang dan tidak mampu membayar,namun mungkin hanya omongan belaka saja mau mengadaikan mobilnya,akhirnya persoalan AM dengan Nyai alias Romlah pun tak kunjung reda,pasalnya

Nyai alias Romlah ( 38 ) tahun saat di konfirmasi portal media online Gemilang News.com menjelaskan,karena oknum pejabat tersebut terlilit utang sebesar lima belas juta rupiah (  Rp 15.000.000 ),serta sudah banyak janji janji manis terus sampai akhirnya Nyai alias romlah akan menyeret saudari AM ke ranah hukum dengan berbagai bukti bukti piutang yang nyai miliki,adapun bukti tersebut tercantum dalam tulisan sebuah kwitansi bertuliskan UANG TITIPAN serta AM pun pernah beberapakali berjanji kepada saya akan melunasi nya hingga tanggal yang telah di sepakati bersama yaitu pada tanggal 10 juni kemaren,namun terhitung dari tanggal 12 bulan april lalu hingga bulan juni sekarang menjadi genap dua bulan tetap saja tidak ada pembayaran apalagi pelunasan hingga akhirnya utang piutangpun hingga sekarang belum di bayar sepeserpun,kata Nyai alias romlah { 38 } tahun.

Masih menurut Nyai alias romlah asal plered, saya sudah beberapakali memberikan toleransi terhadap AM,namun AM selalu berkilah seolah terkesan tidak mau membayar utangnya terhadap saya,kata Nyai alias romlah,padahal negosiasi serta toleransi sudah saya beri kelonggaran beberapa kali untuk bernafas mencari uang,agar utang nya AM kepada saya bisa lunas,terang Nyai,bahkan dalam surat pernyataan yang pernah di tulisnya,AM berjanji akan melunasi semua utang piutang nya terhadap saya pada tanggal 10 juni kemaren.

Sengaja persoalan ini saya bawa ke polsek kota purwakarta agar AM ada itikad baik untuk melunasi semua piutang nya terhadap saya,dan saya tidak menduga sama sekali bahwa AM dan suaminya sempat mengatakan,AYO JIKA INGIN MASALAH INI DI PERPANJANG SAYA SIAP,BAHKAN DIMEJA HIJAUKAN PUN SAYA LEBIH DARI SIAP,karena jika urusan seperti ini hanya sebatas di polsek saja,ngerti apa mereka( Orang polsek.red ),kata Nyai sambil menirukan penuturan dari AM terhadap dirinya di polsek kota.

Dalam persoalan tersebut,adapun bukti bukti dalam penyerahan uang sebesar Lima Belas juta rupiahpun hingga kini seolah olah raib dan saat Nyai atau romlah menagihnya ,jawaban nya saudara AM nanti aja saya bayar semuanya dan bahkan saat Ai atau romlah terus menagihnya malahan AM dan suami nya malah mau pasang badan,bahkan mereka sempat menantang saya untuk melanjutkan kasus ini ke meja hijau atau pengadilan,jelas Nyai romlah saat di konfirmasi.

Adapun bukti dari persoalan yang mencuat ke publik semua di sadari dengan segala bukti termasuk ada bukti kwitansi yang bertuliskan UANG TITIPAN,terangnya.

kwitansi pembayaran utang dan surat pernyataan yang menyebutkan kendaraan sebagai jaminan Padahal, kendaraan tersebut bohong dibuat jaminan utang,” paparnya.

D tempat terpisah Frielyanto ( 50 ) Tahun selaku tokoh masyarakat saat di konfirmasi portal media online gemilang news.com pada minggu ( 12 / 06 ) mengatakan,jika mengacu kepada peraturan pemerintah oknum pejabat tersebut terancam dikenakan sanksi berupa penurunan dari jabatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 Pasal 4 ayat 5 tegasnya. 

Di tempat terpisah,menurut Entis Sutisna selaku kadis cipta karya saat di hubungi abeh terkait persoalan utang piutang mengatakan,iya benar AM itu staff kami,memang benar juga bahwa AM sering melakukan hal hal yang membuat malu pimpinan atau dinas karena akibat perbuatan nya kami jadi di permalukan serta kami hanya bisa pasrah sebab kami tidak bisa ikut campur dalam persoalan tersebut,karena ini kami anggap sebagai persoalan yg interent terang kadis.

Reporter: W.S

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2016/06/12/akibat-janji-yang-tidak-di-tepatinyai-ancam-akan-pidanakan-oknum-dinas/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 66507 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/06/12/akibat-janji-yang-tidak-di-tepatinyai-ancam-akan-pidanakan-oknum-dinas/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you can find 36176 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/12/akibat-janji-yang-tidak-di-tepatinyai-ancam-akan-pidanakan-oknum-dinas/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/12/akibat-janji-yang-tidak-di-tepatinyai-ancam-akan-pidanakan-oknum-dinas/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2016/06/12/akibat-janji-yang-tidak-di-tepatinyai-ancam-akan-pidanakan-oknum-dinas/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/12/akibat-janji-yang-tidak-di-tepatinyai-ancam-akan-pidanakan-oknum-dinas/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!