Federasi HUKATAN SBSI Sukabumi,Akan Polisikan Oknum Manajemen PT.Younghyun Star

SUKABUMI-GemilangNews.Com

Puluhan Massa Serikat Buruh Federasi Hukatan SBSI Kabupaten Sukabumi melakukan Aksi Solidaritas terkait dikeluarkannya karyawan PT.YoungHyun Star garment oleh perusahaan beberapa waktu lalu di kampung kebonrandu RT 01 / RW 04 Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak,Sukabumi Jawa Barat (26/5).

Berdasarkan Pantauan GemilangNews.Com massa dari Federasi

HUKATAN ( Kehutanan Industri Umum Perkayuan Pertanian dan Perkebunan ) SBSI Kabupaten Sukabumi mendatangi PT.Younghyun Start sekitar pukul 7.30 WIB,dan terlihat aparat kepolisian dari Polsek Cibadak dibantu anggota TNI Koramil 0711 Cibadak dan Satpol PP Kecamatan Cibadak berjaga – jaga disekitar lokasi pabrik untuk mengantisipasi dari hal – hal yang tidak diinginkan.

Ketua Federasi HUKATAN SBSI,Nendar Supriyatna ( 30 ) kepada GemilangNews.Com mengatakan bahwa aksi kali ini merupakan aksi solidaritas yang dilakukan Federasi Hukatan SBSI,dikarenakan ada salah seorang anggotanya dikeluarkan secara sepihak oleh perusahaan beberapa waktu lalu tanpa diberikan hak – haknya selama menjadi karyawan diperusahaan tersebut,ujarnya.IMG-20160526-WA0000

Masih kata Nendar,dikeluarkannya karyawan yang juga merupakan anggotanya tersebut dikarenakan anggotanya mengkritisi perusahaan terhadap Surat Kesepakatan Bersama yang dilakukan pada tanggal 18 Desember 2015 beberapa waktu lalu,dimana dalam Surat Kesepakatan Bersama tersebut dalam Poin 3 tercantum bahwa Karyawan Bekerja Tidak Melebihi dari jam kerja yang sudah ditentukan,akan tetapi pada kenyataannya sampai hari ini masih saja ada jam tambahan yang tidak dibayar dengan sebutan Skorsing,jelasnya.

Dan juga dirinya atas nama Federasi HUKATAN SBSI dan Serikat buruh yang lain akan mempermasalahkan steatmen dari  Pihak Manajemen yakni Saudara DN yang mengatakan “Bahwa selama ini Serikat Buruh atau Serikat Pekerja hanya mengutip iuran dari anggotanya tanpa jelas penggunaannya atau tak pernah kembali kepada buruh”,steatment yang dilontarkan Saudara DN tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik Serikat Buruh atau Serikat Pekerja,karena Ucapan tersebut seharusnya tidak layak dikeluarkan oleh orang sekelas DN yang mempunyai jabatan penting diperusahaan,dan kami bersama serikat buruh yang lain akan membawa dan melaporkan kasus ini kepada Pihak yang berwajib,Pungkasnya.

Reporter : Rizal

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 17195 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/05/26/federasi-hukatan-sbsi-sukabumiakan-polisikan-oknum-manajemen-pt-younghyun-star/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 82206 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2016/05/26/federasi-hukatan-sbsi-sukabumiakan-polisikan-oknum-manajemen-pt-younghyun-star/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2016/05/26/federasi-hukatan-sbsi-sukabumiakan-polisikan-oknum-manajemen-pt-younghyun-star/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2016/05/26/federasi-hukatan-sbsi-sukabumiakan-polisikan-oknum-manajemen-pt-younghyun-star/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!