Puluhan THM Kemang Akan Segera Dieksekusi

BOGOR-GemilangNews.Com

Sedikitnya 19 tempat hiburan malam (THM) yang tersebar di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor akan segera dieksekusi pembongkaran seiring telah dilayangkan surat peringatan (SP) ke satu, Senin (2/5/2016).

Kepala Seksi Pemeriksaan (Kasiriksa) Satpol PP Kabupaten Bogor,  Moertani mengakui pihaknya telah menerima limpahan 20 berkas THM dari Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor. Blok Empang terdapat tiga cafe, blok kiray enam cafe, dan blok yuli 10 cafe

“Iya, kami sudah mendapat surat limpahan dari Dinas terkait, giat hari ini memberikan surat peringatan pertama, dan tujuh hari selanjutnya akan dilayangkan surat kedua, tidak ada aral melintang pembongkaran atau eksekusi akan dilaksanakan pada tanggal (23/5/2016) dan kami sudah rapat dengan pihak-pihak terkait mengenai teknis pembongkarannya,” ujarnya di lokasi blok Yuli.

Moertani menambahkan, dalam kesepakatannya yang tertuang dalam rapat tersebut telah ditentukan eksekusi pembongkarannya pada tanggal  23 Mei mendatang. Dari 19 THM di Kemang yang dilimpahkan dari DTBP, memang tidak mungkin dapat keluar perizinannya, mengingat lokasi THM berada di tengah-tengah pemukiman warga dan mengganggu ketertiban umum.

“Ada beberapa cafe yang terlewat akan kami data lagi, karena Pol PP hanya menerima pelimpahan saja, teknisnya kan ada di pengawas bangunan DTBP kabupaten Bogor, terkait ada salah satu cafe yang memiliki IPPT saya berharap pihak pengawas bangunan menyelidikinya,” tandasnya.

Reporter: B.A

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/05/02/puluhan-thm-kemang-akan-segera-dieksekusi/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 9454 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/05/02/puluhan-thm-kemang-akan-segera-dieksekusi/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!