Di Duga Berdiri Di Lahan Sengketa Kegiatan Tol Bocimi Di Hentikan Sementara

KAB BOGOR-GemilangNews.Com

Sengketa tanah di Desa wates Jaya Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor masih tetap ada,  akibat sengketa yang tak kujung usai, berdampak ke penghentian pekerjaan Jalan Tol Cisuka/Bocimi,  hal tersebut terbukti pada Hari,  Rabu,  27/4 di Aula Kantor Desa Wates Jaya,  di adakan Mediasi antara Pemilik Tanah Adat dengan pihak MNC,  pasal nya  Tanah haji parman dan H. Ahmad di duga sudah terjual ke Pihak TPT/TOL,  dari Dua bidang Tanah Hak milik kurang lebih seluas 7000 M2.

Menurut pihak TPT,  Agus, menerangkan” pihaknya sudah melakukan pembayaran berdasarkan atas hak guna bangunan (HGB) yang sah dari BPN, kalau memang ada pihak yang dirugikan atau pemilik Tanah,  silahkan dengan cara apa,  pihak kami siap,  dengan cara kekeluargaan apa dengan jalur hukum, sebab pihak kami melakukan pembayaran sudah sesuai prosedur,”tuturnya”.

Sementara saat di mintai keterangan Wakil ahli waris H. Ahmad,  Juanda mengatakan,  Tanah tersebut benar milik H. Ahmad orang tua kami,  bukti nya ada di Leter C Desa,  di C Desa masih nama H. Ahmad,  tapi kenapa,  ketika kami mau bikin Surat Tidak sengketa,  Kepala Desa tidak mau tanda tangan,  berarti kami yakin,  bahwa tanah itu lagi sengketa, yang kami tidak terima,  tanah kami,  saat ini sudah di urug oleh pihak PT Pelaksana pengerjaan jalan Tol, sehingga kami sekarang tidak bisa lagi melakukan kegiatan bertani, sedangkan Tanah kami belum dibayar dan tidak pernah menerima pembayaran berbantuk apapun,”ujar Juanda dengan nada kesal. IMG_20160428_073146

Masih di tempat yang sama,  pihak dari H. Parman menjelaskan,  H. Parman membeli Tanah tersebut pada Tahun 1994,  sedangkan HGB BPN untuk Lido pada tahun 1995,  berarti jelas pihak Lido diduga nyerobot tanah H. Parman.

Menimbang dan menyikapi dari permasalahah tersebut,Anwar RS (LSM TIPIKOR) berkomentar ,”kami sebagai LSM akan mengungkap terkait adanya sengketa Tanah yang terjadi di Desa Wates Jaya,karena dengan adanya hal terjadi seperti itu berarti diduga ada oknum yang memanpaatkan situasi demi kepentingan pribad yang berdampak menjdi merugikan orang banyak,maka pihak kami sebagai LSM (suwadaya masyarakat) akan mencari bukti-bukti siapa dalang pelaku di balik permasalahan Tanah sengketa ini,dan siapa yang harus bertanggung jawab kepada warga yan pemilik sah tanah tersebut.

Reporter: B.A/Egy

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/28/di-duga-berdiri-di-lahan-sengketa-kegiatan-tol-bocimi-di-hentikan-sementara/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you can find 79226 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2016/04/28/di-duga-berdiri-di-lahan-sengketa-kegiatan-tol-bocimi-di-hentikan-sementara/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/28/di-duga-berdiri-di-lahan-sengketa-kegiatan-tol-bocimi-di-hentikan-sementara/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!