Tangkal Pungli, Kang Dedi Tandatangani Perbup Cari Kerja Online

PURWAKARTA-GemilangNews.Com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi hari ini Selasa (14/2) secara resmi menandatangani Peraturan Bupati atau Perbup No 80 Tahun 2017 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja secara Online.

Peraturan baru ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik pungutan liar yang dialami oleh para pencari kerja di Purwakarta. Ironisnya, praktik ini disinyalir dilakukan oleh oknum masyarakat sekitar perusahaan dan memiliki akses ‘orang dalam’ untuk meluluskan calon tenaga kerja agar mendapat pekerjaan.

“Hari ini mulai kita gulirkan penerimaan tenaga kerja berbasis online, pelamar pekerjaan dapat langsung mengakses perusahaan mana saja yang membuka lowongan pekerjaan secara online,” kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi hari ini di Gedung Kembar, Jalan KK Singawinata.

Sistem manual yang hari ini diberlakukan oleh perusahaan menurut dia, memang rentan pungutan liar, oknum masyarakat setempat yang sejak awal pendirian perusahaan di wilayahnya memang kerap ‘bermain’ dengan pihak HRD perusahaan tersebut dengan meminta imbalan sejumlah uang.

“Kalau terus manual memang rentan pungli, jadi kita putus mata rantainya, kini pencari kerja tinggal upload data via website, langsung berhubungan dengan perusahaan,” katanya menambahkan.

Website yang hampir sama kualifikasinya dengan jobstreet.com ini pun segera diluncurkan oleh Pemkab Purwakarta pada bulan ini.

“Bulan ini kita launching,” singkatnya.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Purwakarta telah menerima banyak laporan warga terkait calo penerimaan tenaga kerja di daerah mereka masing-masing, terutama di kawasan industri yang meliputi Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Babakan Cikao, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Cibatu dan Kecamatan Campaka.

“Besarannya pun variatif, mulai dari Rp2 Juta, sampai Rp10 Juta,” kata Taufik Rahman selaku Inspektur Pembantu pada Inspektorat Purwakarta yang juga anggota Tim Saber Pungli, Senin (13/2), kemarin.

Reporter : One

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2017/02/14/tangkal-pungli-kang-dedi-tandatangani-perbup-cari-kerja-online/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2017/02/14/tangkal-pungli-kang-dedi-tandatangani-perbup-cari-kerja-online/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/02/14/tangkal-pungli-kang-dedi-tandatangani-perbup-cari-kerja-online/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2017/02/14/tangkal-pungli-kang-dedi-tandatangani-perbup-cari-kerja-online/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!