Satuan Narkoba Polres Metro Jaksel berhasil menggagalkan ratusan Kilogram Ganja dan 9,81 Gram sabu.

Jakarta, GemilangNews.Com- Dalam press conference, di Mako Polres Metro Jakarta Selatan. Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana M. M, serta didampingi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budi Sartono,  S.I.K., M. Si. dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs. Yusri Yunus dan Kasat Narkoba, Kompol Vivick Tjangkung. 

Dalam keterangan persnya, Irjen Pol Nana mengungkapkan, dalam menggagalkan perederan narkotika tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan kilogram barang bukti. 

“Petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka, berikut barang bukti berupa ganja 160 Kg dan Shabu 9,81 Gram,” Ungkapnya.

Dirinya juga memaparkan barang bukti yang dimiliki Dari 2 ( dua ) orang tersangka HS dan NK antara lain. Kardus coklat label A,B,C,D,E,F,G dan H berisi Total 160 bungkus lakban warna coklat berisi Ganja dengan berat brutto 160 Kilogram. 

“Sedangkan dari dalam tas pinggang yang dibawa tersangka, terdapat 9,81 Gram sabu yang ke Seluruhnya dimasukkan kedalam bekas bungkus rokok Samporna Mild”, Kata Kapolda, Senin,(03/08/2020).

Irjen Pol. Nana menambahkan, untuk modus operandi tersangka mengedarkan barang haram tersebut melalui Jasa Pengiriman Paket.

Tersangka HS dan NK ini diamankan pada selasa, 14 Juli 2020 didepan Puskesmas Belong Jl. Roda No. 25, Kel. Babakan Pasar, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor.

Pada hari Jum’at, 17 Juli 2020 sekitar jam 19.00 Wib anggota Unit II mendapat informasi dari jasa pengiriman barang tersebut bahwa ada barang berupa 5 (lima) kardus besar, disaat anggota unit II tiba di jasa pengiriman barang. Ketika kardus dibuka ternyata benar berisi narkotika jenis Ganja.

“Dari perbuatannya, para tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman 

hukuman Penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau denda maksimal 10 Milyar rupiah.” Tegas Kapolda. 

Admin : (Redaksi GN/BID Humas PMJ) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 38554 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satuan-narkoba-polres-metro-jaksel-berhasil-menggagalkan-ratusan-kilogram-ganja-dan-981-gram-sabu/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satuan-narkoba-polres-metro-jaksel-berhasil-menggagalkan-ratusan-kilogram-ganja-dan-981-gram-sabu/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satuan-narkoba-polres-metro-jaksel-berhasil-menggagalkan-ratusan-kilogram-ganja-dan-981-gram-sabu/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you can find 46834 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satuan-narkoba-polres-metro-jaksel-berhasil-menggagalkan-ratusan-kilogram-ganja-dan-981-gram-sabu/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satuan-narkoba-polres-metro-jaksel-berhasil-menggagalkan-ratusan-kilogram-ganja-dan-981-gram-sabu/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satuan-narkoba-polres-metro-jaksel-berhasil-menggagalkan-ratusan-kilogram-ganja-dan-981-gram-sabu/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satuan-narkoba-polres-metro-jaksel-berhasil-menggagalkan-ratusan-kilogram-ganja-dan-981-gram-sabu/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satuan-narkoba-polres-metro-jaksel-berhasil-menggagalkan-ratusan-kilogram-ganja-dan-981-gram-sabu/ […]

  9. … [Trackback]

    […] There you can find 56028 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satuan-narkoba-polres-metro-jaksel-berhasil-menggagalkan-ratusan-kilogram-ganja-dan-981-gram-sabu/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!