Satres Narkoba Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkotika

PURWAKARTA-GemilangNews.Com

Satuan Reserse Narkoba Polres purwakarta,kembali berhasil menangkap tiga orang yang terlibat mengedarkan narkotika jenis Ganja. Tiga pelaku tersebut,berinisial AS,JU dan MT.

Menurut Kasat Narkoba Polres purwakarta AKP. H.Heri Nurcahyo,SH saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, penangkapan tiga tersangka berawal dari laporan masyarakat. Diketahui,As asal warga desa kerta jaya kecamatan pasawahan kabupaten purwakarta berhasil di tangkap oleh satresnarkoba di kampung babakan johar desa citalang kecamatan purwakarta kabupaten purwakarta,pada jumat sekira pukul 19.00 Wib ( 28/04 ).”
Adapun barangbukti yang berhasil diamankan dari saudara AS, yaitu narkotika jenis ganja yang di bungkus oleh kantong plastik warna hitam yang di balut lakban coklat, dengan berat brutto 900 gram dan satu buah unit kendaraan roda dua jenis honda beat warna hitam bernopol T4343 CS.
Setelah mendapatkan info dari masyarakat yang kemudian dilakukan pengembangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,lantas satuan reserse narkoba mengarah ke kepelaku lain yang berinisial JU dan MT,dan pada akhirnya setelah dilakukan nya pengembangan guna penyelidikan lebih lanjut akhirnya satres narkoba polres purwakarta pun kembali menangkap saudara JU dan MT yang menjadi tersangka di kampung cirateun RT/RW : 12/ 04 Desa kerta jaya kecamatan pasawahan kabupaten purwakarta,pada jam 20.00 Wib, jumat ( 28 /04 ).”terangnya.”
Kasat Narkoba menambahkan, awalnya petugas menangkap AS yang akan bertransaksi ganja dan saat digeledah ditemukan 1 bungkus paket ganja besar siap edar. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudara JU dan MT tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

“Dari tangan JU dan MT satres narkoba telah mengamankan 7 bungkus jenis ganja dengan berat brotto 600gram paket ganja siap edar dan 2 bungkus besar yang di lakban warna coklat dengan berat brutto 2000gram yang di simpan di dalam tas punggung warna hitam serta 1 buah handphone merk samsung warna biru,1 buah handphone merk nokia warna biru dan Uang tunai sebesar Rp.1.400.000 ( satu juta empat ratus ribu rupiah ) yang digunakan untuk transaksi oleh tetsangka,” ungkapnya.
Heri menambahkan, selain sebagai penjual, kedua pelaku juga merupakan pemakai. Hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pengakuan dari tersangka ini, dirinya menjalankan aksinya menjualkan barang haram tersebut kepada para karyawan. Bisnis haram ini sudah berjalan beberapa bulan digelutinya.
Masih menurut AKP.H.Heri Nurcahyo,SH selaku kasat Narkoba mengatakan kami tidak ada kata kompromi terhadap para pelaku pengedar dan sindikat narkoba,juga apabila di lapangan ditemukan keterlibatan anggota dari POLRI maupun TNI yang bermain main dengan narkoba dan atau akan membekingi,satnarkoba akan menindak tegas serta tidak akan pandang bulu demi penegakan hukum khususnya di wilayah hukum polres purwakarta,ujarnya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat ayat ( 1 ) dan Pasal 111 Ayat ( 1 ) No.35 UU RI Tahun 2009 tentang Narkotika. ,” tandasnya.

Reporter: Ones

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/05/18/satres-narkoba-polres-purwakarta-berhasil-gagalkan-pengedaran-narkotika/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/05/18/satres-narkoba-polres-purwakarta-berhasil-gagalkan-pengedaran-narkotika/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2017/05/18/satres-narkoba-polres-purwakarta-berhasil-gagalkan-pengedaran-narkotika/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you will find 62083 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2017/05/18/satres-narkoba-polres-purwakarta-berhasil-gagalkan-pengedaran-narkotika/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2017/05/18/satres-narkoba-polres-purwakarta-berhasil-gagalkan-pengedaran-narkotika/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Here you can find 77157 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/05/18/satres-narkoba-polres-purwakarta-berhasil-gagalkan-pengedaran-narkotika/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!