Satpol PP Kabupaten Bogor Gelar OTT Membuang Sampah Sembarangan

BOGOR-Gemilangnews.com

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor rutin mengadakan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampah 2 kali dalam seminggu.  Penindakan terhadap pelanggar pembuang sampah sembarangan dilakukan atas dasar Hukum Pasal 39 jo Pasal 8 Huruf j Perda No.4 Tahun 2015.  
Dan pada hari ini. Selasa, 04 Agustus 2020. Petugas Satpol PP Gelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sampah di Jembatan PDAM Cibinong, Bogor. Di dapati  3 Pelanggar  yang mendapatkan sanksi sidang Tipiring dikarenakan tertangkap membuang sampah tidak pada tempat nya. 

Diharapkan dengan adanya penindakan ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan untuk kedepannya tidak ada lagi yg membuang sampah sembarangan.Sehingga tercipta nya Bogor bersih dan sehat. (Pemerintah Kabupaten Bogor) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satpol-pp-kabupaten-bogor-gelar-ott-membuang-sampah-sembarangan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satpol-pp-kabupaten-bogor-gelar-ott-membuang-sampah-sembarangan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you will find 12873 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satpol-pp-kabupaten-bogor-gelar-ott-membuang-sampah-sembarangan/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/satpol-pp-kabupaten-bogor-gelar-ott-membuang-sampah-sembarangan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!