KAB.BOGOR-GemilangNews.Com
Reskrim Polsek Babakan Madang yg dipimpin oleh Ipda Budi Sehabudin, S.H., M.H beserta 6 personil telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Penggelapan Dalam Jabatan di Bandara Soekarno Hatta pada saat Pelaku akan naik pesawat untuk melarikan diri ke Kendari Sulteng.
Diketahui pada hari Kamis tanggal 13 September 2018, sekira jam 09.30 WIB telah terjadi Penggelapan Dalam Jabatan di Kantor PT. Gunung Geulis Elok Abadi, Desa Bojong Koneng, Kec. Babakan Madang, Kab. Bogor.
Asal mula kejadian
Pelaku diberi tugas oleh Pt. Gunung Geulis Elok Abadi untuk mengantarkan Cek ke Bank BNI sebesar Rp. 170.000.000,- (seratus tujuh puluh juta) serta dipindahkan nominal cek tersebut dari Bank BNI ke Bank BCA tetapi oleh pelaku cek tersebut dicairkan lalu uangnya dibawa kabur.
Adapun korban/pelapor yaitu Sejuk Karyanto S.H., dan pelaku (S) serta barang bukti yang diamankan yaitu 1 (satu) Lembar Bonggol Potongan Cek Nomor C187917 dan 1 (satu) lembar pengangkatan karyawan
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: gemilangnews.com/2018/10/15/polsek-babakan-madang-tangkap-pelaku-penggelapan-dalam-jabatan-sebagaimana-dimaksud-dalam-pasal-374-kuhp/ […]