Penyuluhan Hukum di Muhammadiyah Aliyah Talang Jembatan

Lampung Utara- GemilangNews.Com-

penyuluhan hukum dari LBH Menang Jagad Kotabumi dan Tim penyuluh dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Lampung.
Acara di Madrasah Aliyah (MA) Talang Jembatan Kecamatan Abung Pekurun . Sabtu (22/2/20).

Pelaksanaan penyuluhan hukum tersebut di hadiri oleh
Tim penyuluhan  Kanwil Hukum dan HM Provinsi Lampung, Syafruddin, SH.MH, Karzuli Ali, SH, Kepala Madrasah Aliyah, dan siswa dan siswi. Dalam sambutannya Drs. Durrofie mengucapkan

“Terimakasih kepada Tim Penyuluhan hukum Kanwil Hukum dan HAM Prov. Lampung dan LBH Menang Jagad yang berkenan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada peserta didik MA Muhammadiyah Talang Jembatan. Disisi lain Drs. Durrofie meminta kepada seluruh peserta didik yang mengikuti acara penyuluhan ini untuk serius mengikuti materi yang disampaikan oleh para nara sumber yang kemudian para peserta akan menjadi warga negara yang taat hukum.

Selain itu, Syafruddin, SH.MH. sebagai
Pengawas LBH Menang Jagad dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini adalah bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengetahuan hukum yang harus diketahui dan dipahami oleh masyaratkat.

Nara sumber atau pameteri dalam penyuluhan hukum tersebut disampaikan oleh Rika Rizkya, SH.MH dari tim penyuluhan hukum Kanwil Hukum dan HAM Prov. Lampung, dan dari Pametri dari LBH Menang Jagad masing-masing disampaikan oleh Syafruddin, SH.MH dan Karzuli Ali, SH. Rika menyampaikan materi berkaitan dengan Kenakalan Remaja, mengharapkan agar seluruh siswa dan siswi di Muhammadiyah ini untuk menghindari segala bentuk kenakalan remaja, karena apabila tidak menghindari perbuatan yang tidak baik pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

Demikian juga Syafruddin,SH.MH dan Karzuli Ali, SH sebagai nara sumber menyampaikan materi tentang Bahaya Narkoba. Kedua nara sumber ini menghimbau kepada seluruh peserta agar tidak mendekati bahkan harus menjauhi barang haram tersebut. Apabila seseorang terlibat narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai, maka itu akan merugikan diri sendiri atu keluarga, masyarakat dan negara. Disaat diwawancarai awak media, Karzuli Ali, SH menjelaskan, bahwa program penyuluhan hukum ini merupakan program LBH Menang Jagad yang akan dilaksanakan secara berkala yang tidak hanya kepada siswa saja dini, tetapi juga semua lapisan masyarakat. Tetapi tentunya penyuluhan hukum ini di prioritaskan kepada para generasi muda seperti yang dilaksanakan hari ini.pungkas Karzili. (Mht)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/02/22/penyuluhan-hukum-di-muhammadiyah-aliyah-talang-jembatan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!