Pemkot Bogor Siapkan Aturan Penjualan dan Pemotongan Hewan Kurban di Masa Pandemi

BOGOR-Gemilangnews.com 

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan surat edaran mengenai pelaksanaan protokol kesehatan di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban pada masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas S. Rasmana mengatakan, surat edaran tersebut sudah disetujui Wali Kota Bogor. Pada intinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta para penjual dan panitia kurban menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

“Insya Allah paling telat Senin surat edaran ini beredar di masyarakat sebagai pedoman untuk pelaksanaan penjualan dan pemotongan hewan kurban di masa pandemi,” katanya usai rapat pembahasan protokol kesehatan pemotongan hewan kurban di Balai Kota Bogor, Kamis (09/07/2020).

Dalam panduan protokol kesehatan kata Anas, penjual hewan kurban harus melaporkan kepada camat melalui lurah setempat mengenai kesiapan protokol kesehatan. Pihaknya melarang penjual hewan kurban berjualan di badan jalan, trotoar, taman kota atau diatas saluran air.

Selain itu, hewan kurban harus memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari daerah asal dan melaporkan ke DKPP Kota Bogor. Sementara saat pemotongan hewan kurban, tempat pemotongan hewan beserta rumah ibadah melakukan desinfeksi sebelum dan sesudah pelaksanaan hewan kurban.

“Di lokasi tempat pemotongan hewan kurban harus menerapkan personal hygiene dan physical distancing, menyediakan thermo gun, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hand sanitizer, tempat untuk membuang limbah (Septik tank/dikubur) dan tidak membuang limbah ke aliran sungai,” katanya.

Bagi petugas pemotong hewan harus dalam kondisi sehat. Jumlah petugas di lokasi pemotongan dibatasi sesuai dengan luasan area pemotongan hewan kurban. Diwajibkan menggunakan baju lengan panjang, membawa baju pengganti, masker, face shield, dan sarung tangan, serta panitia  menyediakan deterjen untuk merendam baju yang sudah dipakai setelah selesai proses pemotongan.

“Dianjurkan untuk membawa peralatan pemotongan masing-masing (tidak saling meminjamkan alat), melakukan cuci tangan pakai sabun sebelum dan setelah pelaksanaan pemotongan hewan.  Pada saat menangani daging atau jeroan tidak saling berhadapan dan tidak merokok.
Selesai pemotongan hewan kurban agar segera mandi, ganti baju, dan merendam baju dalam ember yang berisi detergen,” jelasnya.
Anas menyarankan kepada para pekurban tidak menghadiri pemotongan dan panitia memberikan layanan menyaksikan secara daring, adapun haknya diantarkan langsung oleh petugas. Jika hadir menyaksikan diberi tanda batas tempat berdiri dan menggunakan masker.
“Pada saat distribusi daging kurban untuk menghindari kerumunan, Petugas/RT/Ketua Komplek mengantar daging kurban ke rumah-rumah warga yang berhak menerima. Potongan daging dikemas dalam besek atau wadah yang bersih serta terpisah dari jeroan, dianjurkan menggunakan kantong atau wadah yang ramah lingkungan.   Penanganan daging, jeroan, dan pendistribusiannya harus selesai dalam waktu 4 jam setelah proses penyembelihan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, pihaknya meminta agar surat edaran tersebut dijalankan dengan baik. Hal ini agar tidak terjadi penularan Covid-19.

“Pengawasannya memang harus diperketat oleh RW Siaga dan Satpol PP,” tegasnya. (Prokompim)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2020/07/09/pemkot-bogor-siapkan-aturan-penjualan-dan-pemotongan-hewan-kurban-di-masa-pandemi/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2020/07/09/pemkot-bogor-siapkan-aturan-penjualan-dan-pemotongan-hewan-kurban-di-masa-pandemi/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/07/09/pemkot-bogor-siapkan-aturan-penjualan-dan-pemotongan-hewan-kurban-di-masa-pandemi/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/07/09/pemkot-bogor-siapkan-aturan-penjualan-dan-pemotongan-hewan-kurban-di-masa-pandemi/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2020/07/09/pemkot-bogor-siapkan-aturan-penjualan-dan-pemotongan-hewan-kurban-di-masa-pandemi/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!