Ombudsman Dan YSK Dorong Pemerintah Segera Realisasikan Bansos Pandemik

PARUNG-GemilangNews.Com

Perwakilan Ombusman wilayah Jakarta Raya yang meliputi DKI Jakarta, Kota/Kab Bogor, Kota Depok dan Kota/Kabupaten Bekasi, mendorong pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera merealisasikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) terhadap warga yang terdampak pandemik Corona Virus Disseas (Covid-19).

Teguh Nugroho, Ketua Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya mengatakan, sebaiknya bansos dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota segera dipercepat penyalurannya karena kondisi ekonomi masyarakat terdampak pandemik sudah cukup memprihatinkan, terutama para pekerja/buruh harian. “Jangan menunggu data komprehensif dulu, karena hal administratif bisa dikerjakan dan diperbaiki seiring pelaksanaan penyerahan bantuan,” ungkap Teguh Nugroho, Kamis (23/4/2020).

Dia menegaskan, kondisi warga terdampak Covid-19 semakin hari semakin terdesak kebutuhan pangan. Data menyeluruh warga miskin baru tentu perlu waktu untuk validasi dan verifikasi. Teguh Nugroho menambahkan, bagi warga terdampak yang belum terdata untuk segera melaporkan diri ke RT, RW atau Kelurahan/Desa. “Kami juga sampaikan apresiasi untuk Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Depok, Pemkot dan Pemkab Bekasi yangvtelah memberikan dan menyalurkan bansos.” Pungkasnya.

Ket. Foto :
~ Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dan Yauasan Satu Keadilan (YSK) Bogor mendorong segera direalisasikan Bansos korban pandemik. Mereka juga mengajak masyarakat untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan penyaliran bantuan sosial tersebut

Sementara Yayasan Satu Keadilan (YSK) Bogor selaku mitra Ombudsman Jakarta Raya, menyampaikan 5 (lima) point penting dalam upaya pemantauan penyaluran dana Bansos. “Jika ditemukan penyelewengan dana bansos, segera laporkan ke Ombudsman RI – Jakarta Raya,” ungkap Syamsul Alam, Sekretaris YSK kepada media ini.

Alam sapaaanya, menuturkan 5 poin penting itu adalah, pertama apakah sudah ada bansos yg datang perhari ini? Catat tanggal, jam dan lokasinya. Lalu yang kedua, Bansos itu darimana? Apakah dari Kemensos, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bogor, atau dari Dana Desa?. Ketiga, siapa para penerima bansos tersebut, apakah penerima program PKH, restra, BPNT, atau bukan penerima program tersebut.

Selanjutnya, sambung Alam, yang Keempat, apakah seluruh penerima program seperti PKH, restra dan BPNT seluruhnya menerima bansos atau tidak? Dan yang Kelima, apakah ada pendataan kepada pekerja yang di PHK, pengusaha kecil yang terdampak Cobid-19 seperti tukang sayur dan pekerja sektor informal lainnya yang sebelumnya tidak masuk kategori miskin. “Laporkan temuan Anda kepada Yayasan Satu Keadilan di nomor 08118889083, dengan format Nama Desa, nama Kecamatan, Kabupaten/Kota,
Tanggal Pemantauan dan nama Pelapor serta isi temuannya.” tegasnya. (Red)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2020/04/23/ombudsman-dan-ysk-dorong-pemerintah-segera-realisasikan-bansos-pandemik/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/04/23/ombudsman-dan-ysk-dorong-pemerintah-segera-realisasikan-bansos-pandemik/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!