Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait Serius Tanggapi Seks Komersial Anak di Belawan Medan

Jakarta, GemilangNews Com- Atas terbongkarnya praktik prostitusi dan eksploitasi seksual komersial pada anak di Jalan Haji Anif, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan,  Kabupaten Deli Serdang,  Provinsi Sumatera Utara mendapat atensi serius dari Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak.

Lebih jauh Arist yang didampingi Sekjen Komnas Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi  setinggi-tingginya kepada Satreskrimum Polres Belawan atas kerja cepatnya merespon laporan keluarga korban prostitusi dan menempatkan tindak pidana pelaku sebagai kerja prioritas. Senin, (03/08/2020).

Tersangka diketahui berinisial RT (45)  warga Desa Tanjung selamat Pasar 2 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Kini tersangka dengan barang bukti di gelandang ke Mako Polresta Belawan untuk dimintai keterangannya sebagai pelaku.

Dalam kronologis kejadian Arist memaparkan, dimana Ibu korban sebagai pelapor awalnya mengetahui anaknya (korban_ red) pergi dari rumah dengan tujuan ke Medan untuk menjaga neneknya yang sedang sakit. Namun diketahui bahwa anaknya diduga telah dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di salah  tempat kusuk Lulur milik tersangka.

Kasat Reskrim Polres pelabuhan Belawan AKP I Kadek, SH mengatakan terungkapnya dugaan tindak pidana seks komersial  anak tersebut berawal dari laporan Ibu korban berinial  R kepada   Polres Belawan.

AKP I Kadek dalam keterangan tertulis Minggu 22 Agustus 2020 berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian di salah satu tempat kusuk lulur tersebut telah terjadi praktik eksploitasi komersial anak dan prostitusi anak dibawah umur.

Atas laporan ini polisi kemudian menggerebek tempat prostitusi anak dengan modus kusuk lulur yang diketahui milik tersangka. Jorban yang merupakan anak pelapor dipekerjakan oleh seorang (tersangka- red) sebagai pekerja seks dengan modus sebagai tukang kusuk Lulur  Mawar milik tersangka,  ungkap Kasat Reskrim.

Usai melakukan penggerebekan polisi menggeledah di tempat Lulur tersebut langsung menggiring tersangka ke Mako Polres pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan.

Untuk proses lebih lanjut tim masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan masih adanya korban-korban lainnya jelas AKP I Kadek.

Terhadap tersangka dipersangkakan pasal 76 UU pasal 88 undang-undang RI Nomor : 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara pungkasnya.

Atas kasus ini, Komnas perlindungan anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara akan segera membentuk tim investigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak guna memberikan dampingan rehabilitasi sosial, hukum dan psikososial terapi.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka pun menyayangkan dimana kejadian seperti ini dari terlepasnya perhatian masyarakat terhadap lingkungannya. 

“Maraknya prostitusi dan perbudakan seks komersial tidak terlepas dari semakin lunturnya perhatian masyarakat terhadap  lingkungannya. Lingkungan sosial anak semakin tidak peduli dan sudah mulai luntur. Peran serta masyarakat untuk peduli semakin jauh.” Ungkapnya. 

“Harus diakui, sambungnya, Sistem kekerabatan dan adat ketimuran kita sudah mulai runtuh. Oleh sebab itu diperlukan dukungan pemerintah, Alim Ulama, kalangan akademisi untuk meneriakan secara bersama-sama membangun gerakan Perlindungan Anak berbasis masyarakat, kampung dan deda.” Tambah Arist. 

“Langkah ini merupakan langkah strategis untuk bahu-membahu memutus mata rantai kekerasan terhadap anak termasuk eksploitasi seksual komersial anak yang juga harus diwaspadai oleh semua pihak,  orang tua, keluarga, masyarakat pemerintah dan negara, sebagai pilar penanggingjawab perlindungan , demikian disampaikan harus mengakhiri keterangan persnya untuk menyikapi prostitusi seks komersial anak di Belawan.” Pungkasnya

Admin : (Redaksi GN/Komnas PA) 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/ketua-komnas-pa-arist-merdeka-sirait-serius-tanggapi-seks-komersial-anak-di-belawan-medan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 14086 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/ketua-komnas-pa-arist-merdeka-sirait-serius-tanggapi-seks-komersial-anak-di-belawan-medan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] There you will find 21422 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/08/04/ketua-komnas-pa-arist-merdeka-sirait-serius-tanggapi-seks-komersial-anak-di-belawan-medan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!