Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakbar Berikan Arahan Sebagai Bhayangkari Sejati

Jakarta, GemilangNews.Com- Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat Ny. Loury Audie S. Latuheru di kesempatan kunjungan pertamanya mendatangi Polsek Kalideres dan Polsek Cengkareng pada Senin (24/2/2020) pagi.

Dalam kesempatan kunjungan kerja ini merupakan bentuk silaturahmi dengan anggota Bhayangkari, Warakawuri, Anak Yatim, Kader Posyandu, Polwan dan PNS Wanita serta sosialisasi tentang aturan aturan yang harus dijalani sebagai seorang Bhayangkari dalam kehidupan sehari-hari.

Loury menjelaskan, menjadi istri seorang anggota Polisi memiliki tanggung jawab yang besar. Selain mengurus keluarga, juga harus bisa menjadi panutan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya berikan arahan, supaya mengetahui bagaimana sikap sebagai istri anggota Polri di kehidupan bermasyarakat,” tuturnya di Polsek Kalideres, Senin (24/2/2020).

Dalam hal ini Loury mengingatkan kepada seluruh anggota Bhayangkari Ranting untuk bisa memahami pekerjaan suami sebagai pelayan masyarakat. Sehingga tidak menuntut banyak waktu bersama karena sejatinya masyarakat butuh kehadiran anggota Polri guna memberikan rasa aman dan nyaman.

“Kita harus bisa menerima apapun kehidupan dan pekerjaan suami kita. Dan kita harus memahami bagaimana tugas suami kita sebagai pelayan masyarakat,” ucap dia.

Adapun dalam kesempatan ini saya ingin memberitahukan tentang aturan penggunaan atribut Bhayangkari salah satunya adakah Pakaian Seragam Bhayangkari.

Banyak masyarakat tidak mengetahui pakaian resmi dari istri anggota Polri. Sebab, pakaian ini jarang dibicarakan di kalangan masyarakat atau yang bukan dari kalangan anggota Polri.

Loury menjelaskan, pertama pakaian anggota Bhayangkari Polri berwana Merah Muda. “Jadi ada dua model yaitu untuk berhijab dan tidak berhijab. perbedaannya itu ada pada lengan baju dan jumlah kancing, kalau hijab lengannya panjang, rok panjang dan kancingnya empat sampai lima (tergantung dari tinggi badan) dan kerudung warnanya selaras dengan warna seragam. Kalau tidak hijab lengan pendek (5cm diatas sikut) dan kancingnya ada empat.

Kemudian, lanjut Loury untuk aksesoris yang boleh dikenakan ketika menggunakan pakaian Seragam Bhayangkari yaitu jam tangan berwarna hitam, sepatu dan tas hitam, selain warna tersebut tidak boleh digunakan.

“Terus juga perhiasan yang boleh digunakan yaitu giwang mutiara, cincin mutiara (jika punya), atau cincin pernikahan wajib digunakan,” ungkap dia.

Kendati sudah ada aturan tetap, tapi Loury mengaku tidak ada sanksi keras kepada anggota Bhayangkari yang melanggarnya. Hanya memberikan teguran kepada anggota Bhayangkari yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Paling hanya sanksi teguran saja tidak ada yang berat supaya kedepannya tidak salah lagi dalam mengenakan aksesoris ataupun aturan yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Sumber : (Humas Polres Metro Jakbar)

Admin    : (Redaksi GemilangNews.Com)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/02/24/ketua-bhayangkari-cabang-metro-jakbar-berikan-arahan-sebagai-bhayangkari-sejati/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2020/02/24/ketua-bhayangkari-cabang-metro-jakbar-berikan-arahan-sebagai-bhayangkari-sejati/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/02/24/ketua-bhayangkari-cabang-metro-jakbar-berikan-arahan-sebagai-bhayangkari-sejati/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you can find 54710 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/02/24/ketua-bhayangkari-cabang-metro-jakbar-berikan-arahan-sebagai-bhayangkari-sejati/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/02/24/ketua-bhayangkari-cabang-metro-jakbar-berikan-arahan-sebagai-bhayangkari-sejati/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!