BPJS Kesehatan Siap Melaksanakan Verifikasi Klaim Covid-19

Jakarta- GemilangNews.Com- 

Pemerintah memberikan penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan untuk
melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di
rumah sakit. Hal tersebut sesuai dengan surat dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan
Kebudayaan (Menko PMK) Nomor: S.22/MENKO/PMK/III/2020 tentang Penugasan Khusus Verifikasi Klaim
Covid-19.Kamis (16/04/2020)

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No.
HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien
Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Coronavirus
Disease 2019 (Covid-19). BPJS Kesehatan dan Kementerian/Lembaga terkait telah menyiapkan hal-hal
pendukung seperti kesiapan sistem informasi dan prosedur, aplikasi penunjang, serta sosialisasi kepada
verifikator BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

“Tentu BPJS Kesehatan sangat siap melaksanakan penugasan ini. Pengalaman melaksanakan verifikasi
klaim yang akuntabel, transparan sesuai dengan prinsip good governance, sudah menjadi hal yang wajib
dilakukan oleh BPJS Kesehatan khususnya selama mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dengan adanya ketentuan di atas, diharapkan dapat memperlancar tugas
BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat Covid-19,” kata
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf.

Iqbal juga menjelaskan, alur pengajuan klaim Covid-19 dimulai dari rumah sakit mengajukan permohonan
pengajuan klaim melalui email ke Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan cq. Direktur Pelayanan
Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, ditembuskan ke BPJS Kesehatan untuk verifikasi dan Dinas
Kesehatan. Adapun berkas pendukung verifikasi diajukan melalui aplikasi Eklaim INA-CBGs. Kementerian
Kesehatan dapat memberikan uang muka paling banyak 50% dari jumlah klaim yang diajukan. Berkas klaim
pasien Covid 19 yang dapat diajukan adalah yang dirawat sejak tanggal 28 Januari 2020.

Selanjutnya BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi terhadap klaim sesuai dengan ketentuan yang ada
dalam petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan. Setelah melakukan verifikasi BPJS Kesehatan
akan menerbitkan Berita Acara Verifikasi pembayaran tagihan klaim pelayanan kepada Kementerian
Kesehatan. BPJS Kesehatan diberi waktu 7 (tujuh) hari kerja dalam proses verifikasi klaim tersebut.

Selanjutnya, setelah diserahkan berita acara verifikasi, Kementerian Kesehatan akan membayarkan klaim
kepada rumah sakit setelah dikurangi uang muka yang telah diberikan sebelumnya. Biaya klaim akan
ditransfer ke rekening instansi pemohon (rumah sakit) oleh Kementerian Kesehatan dalam kurun waktu 3
(tiga) hari kerja.

“Tentu kami mendorong rumah sakit untuk sebaik mungkin menyiapkan berkas pendukung verifikasi klaim,
agar prosesnya tidak mengalami kendala dan sesuai petunjuk teknis klaim penggantian biaya perawatan.
Selain itu, klaim yang diajukan belum pernah diklaim pada program apapun sehingga tidak ada klaim
ganda,” jelas Iqbal

Sumber pembiayaan klaim pasien Covid-19 ini berasal dari DIPA Badan Nasional Penanggulangan
Bencana dan atau sumber lainnya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam hal pasien sudah membayar biaya perawatan, maka rumah sakit harus mengembalikan. Sedangkan
masa kadaluarsa klaim adalah 3 bulan setelah status pandemi/wabah dicabut oleh Pemerintah.

Adapun, kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah Pasien yang sudah terkonfirmasi
positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di
atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta serta ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit
penyerta, baik itu WNI ataupun WNA yang dirawat pada rumah sakit di wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.(*/mht)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/04/16/bpjs-kesehatan-siap-melaksanakan-verifikasi-klaim-covid-19/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2020/04/16/bpjs-kesehatan-siap-melaksanakan-verifikasi-klaim-covid-19/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/04/16/bpjs-kesehatan-siap-melaksanakan-verifikasi-klaim-covid-19/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!