Anggota Sat Res Narkoba Polres Metro Jakpus Berhasil Amankan Pelaku Narkoba

JAKARTA-GemilangNews.com

Anggota Sat Res Narkoba Polres Metro (Polres) Jakarta Pusat berhasil amankan pelaku pidana narkoba yang bertempat di Area Pengamanan Pintu utama (P2U) Rutan salemba yang ber- alamatkan di Jalan Percetakan Negara No.88 Kelurahan. Rawasari Kecamatan. cempaka putih jakarta pusat. Jum’at, (02/07/2019).

Dari penangkapan tersebut, berhasil di amankan 1 (satu ) Paket klip yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,18 (lima koma delapan belas) gram , 1 (satu) Paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,18 (lima koma delapan belas) gram, 1(satu) paket klip narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,18 (lima koma delapan belas)gram,1 (satu) Paket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,18 (lima koma delapan belas) gram, 1 (satu) Paket klip berisikan Narkotika jenis sabu dengan brutto 5,18 ( lima koma delapan belas) gram.

1 (satu) Paket klip di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan brutto 2,07 ( dua koma nol tujuh ) gram, kotak minyak wangi berisikan 1 (satu) paket klip berisikan narkotika jenis sabu 50,44 ( lima puluh koma empat ) gram, 1 (satu) paket klip berisikan narkotika jenis sabu berat brutto 0,06 9 nol koma nol enam ) gram, 1 (satu) unit hp merk iphone 6S warna Gold, 1 (satu) tas warna coklat merk Louis Vitton (LV),
1 (satu) timbangan elektrik merk harnicwarna silver, 1 (satu) unit kendaraan roda 4 merk toyota yaris.

Barang bukti tersebut di dapati dari pengembangan tersangka seorang wanita H yang sebelumnya tertangkap terlebih dahulu, yang dari hasil penyidikan adanya keterlibatan dua orang laki – laki dengan inisial A dan S.

Dari paparan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP. Afandi Eka Putra SH SIK M.PICT, beliau memaparkan bahwa sebelumnya telah melakukan pengembangan dari pada keterangan tersangka H dan dari pengembangan tersebut itulah anggota Sat Res Narkoba berhasil mengamankan kedua pelaku lainnya.

“Pada hari rabu tanggal 31 Juli 2019 pukul 22.45 Wib melakukan pengembangan dari keterangan terhadap tersangka H, di dapati informasi keterlibatan tersangka A dan Tersangka S kemudian keduanya berhasil di tangkap pada hari rabu tanggal 31 Juli pukul 22.45 Wib di dalam rumah kontrakan Jalan pekojan III Rt 15/05 angke jakarta barat dan dapat di temukan kembali barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik bening didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,06 ( nol koma nol enam ) gram” Paparnya. (Kiki)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 67508 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/02/anggota-sat-res-narkoba-polres-metro-jakpus-berhasil-amankan-pelaku-narkoba/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 45676 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/02/anggota-sat-res-narkoba-polres-metro-jakpus-berhasil-amankan-pelaku-narkoba/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/02/anggota-sat-res-narkoba-polres-metro-jakpus-berhasil-amankan-pelaku-narkoba/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/02/anggota-sat-res-narkoba-polres-metro-jakpus-berhasil-amankan-pelaku-narkoba/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Read More on to that Topic: gemilangnews.com/2019/08/02/anggota-sat-res-narkoba-polres-metro-jakpus-berhasil-amankan-pelaku-narkoba/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Here you can find 85015 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/02/anggota-sat-res-narkoba-polres-metro-jakpus-berhasil-amankan-pelaku-narkoba/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Here you can find 5192 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2019/08/02/anggota-sat-res-narkoba-polres-metro-jakpus-berhasil-amankan-pelaku-narkoba/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!