Kab.Tangerang – Selain menjaga dan merawat para tahanan yang ada di rutan,Sattahti Polresta Tangerang memiliki tugas pokok dalam mengelola dan merawat barang bukti yang ada pada Polresta Tangerang.
Gudang barang bukti untuk mengelola dan merawat barang bukti dimiliki oleh Sattahti Polresta Tangerang dan gudang tersebut berada di dalam Gedung Sattahti Polresta Tangerang.
Kasat Tahti AKP Tatang Sutisna bersama-sama dengan Piket Provos melakukan pengecekkan di gudang barang bukti pada Sattahti Polresta Tangerang,menyinkronkan dan mengecek kondisi barang bukti yang dititip pada Sattahti Polresta Tangerang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.