Kotim – Personil Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng, Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, secara terus menerus menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terhadap warga masyarakat di Desa Sungai Paring Kec.Cempaga Kab.Kotim Prov.Kalteng, Kamis (08/2/2024) pagi.
Disamping melaksanakan penyampaian himbauan Karhutla, Personil Polsek Cempaga juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar senantiasa menciptakan dan memelihara kamtibmas agar tetap kondusif dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas segera menghubungi Polisi terdekat.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga IPTU M. Rochim,S.Sos menjelaskan “Kami mensosialisasikan pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui” ucap Kapolsek.
“Kegiatan sosialisasi cegah karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.” jelas Kapolsek
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.