Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-Des) TA. 2024 di Desa Kabuau Kec. Parenggean.

Kotim – Polsek Parenggean Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng- Bhabinkamtibmas Desa Kabuau Bripka Hernadi, menghadiri Kegiatan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB-Des) TA. 2024 di Desa Kabuau Kec. Parenggean Jum’at (08/03/2024) pagi.

Hadir dalam kegiatan Camat Parenggean diwakili Kasie PMD sdr Irwan, S.T., Kades Kabuau Mobi Lala, S.H., BPD Ibu Arie, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Serda Rijal, pelaksana dalam kegiatan Rapat yaitu Pemdes Kabua Bpk. Mobi Lala, S.H., beserta perangkat.

Dalam kegiatan tersebut perwakilan masyarakat Desa Kabuau melalui ketua RT dan RW menyampaikan usulan pembangunan dan belanja Desa Kabuau TA. 2024 yang telah disusun oleh Pemdes, menambah kan usulan pembangunan yang belum tercantum di lingkungan masing-masing .

Setelah dilaksanakan pembacaan susunan pembelanjaan APBDes TA. 2024 oleh Sekretaris Desa dan penambahan usulan dari perwakilan masyarakat melalui ketua lingkungan antara lain;

  • Penambahan badan jalan yang sudah rusak,
  • Perbaikan gorong-gorong,
  • Siring,
  • Penambahan dan perawatan peralatan kelompok tani, selanjut dilakukan
    Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perancangan Anggaran Belanja Desa TA. 2024 oleh perwakilan masyarakat
    , BPD, dan Pemdes.

Sementara, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Parenggean AKP Rahmat Tuah, S.H., M.M, menyampaikan agar Polsek Parenggean harus dan ikut berperan aktif ditengah masyarakat, menjadi solusi bagi pemecahan masalah dan wujud kehadiran polri secara langsung di masyarakat.

“Kegiatan yang telah dilaksanakan ini harus terus berjalan sehingga berdampak pada sosok polisi yang dicintai dan disegani oleh masyarakat,” jelasnya.(prg).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!