Patroli Kring Serse Diperketat untuk Antisipasi Tindak Pidana 3C

Tangerang, 4 Maret 2024 – Dalam rangka menjaga keamanan dan mengantisipasi tindak pidana Curanmor, Curat, dan Curas (3C) di wilayah hukum Polresta Tangerang, Anggota Opsnal Unit II Ekonomi Polresta Tangerang melaksanakan Patroli Kring Serse.

Langkah ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menekankan pentingnya peran seluruh personel polisi dalam mengantisipasi kejahatan 3C serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, memberikan pesan kepada seluruh anggota Sat Reskrim untuk aktif dalam melakukan Patroli Kring Serse sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Tindakan ini sejalan dengan komitmen Polresta Tangerang dalam memelihara Kamtibmas di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, sehingga segala bentuk laporan atau kebutuhan masyarakat dapat segera ditanggapi dengan cepat dan efektif oleh pihak berwenang.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!