Patroli Kring Serse Dilakukan untuk Antisipasi Tindak Pidana 3C

Tangerang, – Anggota Opsnal Unit II Ekonomi Polresta Tangerang melaksanakan Patroli Kring Serse sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Langkah ini dilakukan sebagai perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menegaskan pentingnya peran seluruh personel polisi dalam mengantisipasi tindak pidana 3C dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, juga memberikan pesan kepada seluruh anggota Sat Reskrim untuk aktif dalam melakukan Patroli Kring Serse sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Tindakan ini sejalan dengan komitmen Polresta Tangerang dalam memelihara Kamtibmas di wilayahnya, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Hotline 110 Polri tetap tersedia 24 jam sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, sehingga segala bentuk laporan atau kebutuhan masyarakat dapat segera ditanggapi dengan cepat dan efektif oleh pihak berwenang.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!