Para Penyidik Sat Reskrim Polresta Tangerang Ikuti Gelar Perkara

Tangerang, 29 Februari 2024 – Pada hari ini, para penyidik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang turut serta dalam gelar perkara yang dipimpin oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Sobirin, di ruang gelar. Kegiatan ini menjadi bagian integral dari proses penanganan kasus yang sedang diselidiki untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Gelar perkara menjadi forum di mana para penyidik berkumpul untuk membahas perkembangan terbaru dalam proses penyelidikan dan penyidikan suatu kasus. Para penyidik mempresentasikan temuan-temuan terbaru mereka serta berdiskusi tentang langkah-langkah selanjutnya yang perlu diambil untuk mengungkap kebenaran.

Dalam gelar perkara ini, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menekankan arahan kepada para penyidik untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selama proses penanganan kasus sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kepastian hukum bagi masyarakat menjadi fokus utama dalam setiap kegiatan penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Tangerang.

Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyidikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan tepat, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Kegiatan seperti gelar perkara ini mencerminkan komitmen Polresta Tangerang dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan. Dengan melibatkan para penyidik dalam forum ini, diharapkan kasus-kasus dapat ditangani secara efisien dan transparan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Sementara itu, Polresta Tangerang juga tetap menjaga ketersediaan Hotline 110 Polri selama 24 jam bagi masyarakat. Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau memperoleh bantuan dari pihak kepolisian dalam berbagai situasi, baik darurat maupun non-darurat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!