Pengawasan Anggota Polresta Tangerang Diperketat oleh KBO Reskrim Ipda Sunari

Tangerang, 27 Februari 2024 – Dalam pelaksanaan perintah Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, terkait pengawasan terhadap anggota kepolisian, Kaur Bin Ops (KBO) Reserse Kriminal (Reskrim), Ipda Sunari, memimpin apel satuan kerja (satker) dan memberikan arahan serta pengawasan langsung di lapangan, di lapangan apel Polresta Tangerang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam menjalankan perintah dan memastikan kualitas serta profesionalisme anggota kepolisian dalam melaksanakan tugasnya. Dalam apel tersebut, Ipda Sunari memberikan arahan kepada anggota dan melakukan pengawasan langsung untuk memastikan bahwa setiap petugas siap dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Kasat Reserse Kriminal, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, turut menguatkan komitmen Polresta Tangerang dalam meningkatkan pengawasan terhadap anggota untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Seiring dengan peningkatan pengawasan, Polresta Tangerang juga terus membuka Hotline 110 Polri selama 24 jam penuh untuk memfasilitasi laporan atau informasi dari masyarakat yang membutuhkan bantuan atau respons dari pihak kepolisian. Hal ini sebagai wujud nyata dari komitmen Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan yang responsif dan terpercaya kepada masyarakat.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!