Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Banten Cek Pengamanan TPS di Wialayah Hukum Polres Serang

POLRES SERANG – Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Banten AKBP Agus Rasyid selaku Pamatwil Polres Serang, Polda Banten melaksanakan kunjungan dan monitoring pelaksanaan pencoblosan di Tempat pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Rabu, (14/02).

Dalam Kunjungannya AKBP Agus didampingi Kabag Ren Polres Serang, Kasat Tahti Polres Serang, dan Kasium Polsek Carenang melaksanakan pengecekan TPS yang ada di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang – Banten.

Dalam pengecekan tersebut AKBP Agus memberikan semangat kepada personel pengamanan, petugas TPS dan petugas pengawas pemilu (Panwaslu).

“Saya sangat bangga melihat personel TNI Polri yang bersinergi dengan petugas TPS dan Panwaslu dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat yang memberikan hak suaranya, ujar Agus Rasyid.

Dirtahti juga menghimbau kepada petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP.

“Saya menghimbau kepada personel Polri yang terlibat pengamanan agar tidak meninggalkan lokasi TPS, pastikan seluruh tahapan berjalan dengan aman dan setelah penghitungan selesai kota suara beserta kelengkapannya dapat dikawal sampai ke kantor lecamatan,” ucap Dirtahti.

Dihadapan personel pengamanan Dirtahti menegaskan tugas pengamanan TPS merupakan suatu bentuk kehormatan dan kebanggan bagi personel Polri.

Oleh karena itu, Agus Rasyid menekankan kepada seluruh personel Polri yang telah mendapatkan penugasan untuk benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik, sepenuh jiwa, dan raga bagi Indonesia.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!