Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Polsek Sungai Sampit Amankan Kegiatan Penertiban APK Pemilu

Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Memasuki masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung tanggal 11 – 13 Pebruari 20204, Polsek Sungai Sampit melaksanakan pengamanan kegiatan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu di wilayah Kecamatan Mentaya Mentaya Hilir Utara, Senin (12/2/2024) siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Panwascam MH. Utara, Kasi Trantib Kec. MH.Utara, di dampingi personel Polsek Sungai Sampit dan anggota Koramil 1015-02 MHU dengan sasaran APK yang dipsanah di sepanjang Jalan HM. Arsyad Desa Bagendang Hulu, Desa Bagendang Permai, Desa Bagendang Hilir, dan Desa Bagendang Tengah.

Dalam kegiatan penertiban dan Pencopotan Alat Pemasangan Sosialisasi (APS) dan juga Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan MHU di lakukan secara persuasif, apabila di pasang di halaman rumah atau pekarangan dimana Baliho atau spanduk terpasang di Pohon dengan Posisi yang di Paku meminta ijin dulu dengan pemilik rumah dan menawarkan di bongkar sendiri atau bongkar atau di copot oleh Tim Panwascam Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny A.G Dachi,S.Tr.K, menerangkan, Kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan juga Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai, kegiatan merupakan Instruksi Bawaslu Kab. Kotim, yang di laksanakan serentak di seluruh Kecamatan se Kab. Kotim.

“Sebanyak 25 buah APK berhasil dilepas dan diamankan ke Sekretariat Panwascam, sehingga pada masa tenang ini tidak ada lagi spanduk APK yang terpasang untuk selanjutnya kami fokus pada pengamanan tahap Pencoblosan Pemilu yang akan digelar pada tanggal 14 Pebruari 2024 secara serentak,” pungkasnya. (sei-spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!