Polres Sekadau Kawal Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

SEKADAU, Polda Kalbar – Memasuki masa tenang, alat peraga kampanye (APK) Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sekadau mulai ditertibkan sejak pukul 00.00 dini hari tadi. Penertiban tersebut melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu Sekadau, Satpol PP, dan TNI-Polri.

Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.H, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi mengatakan, ada banyak petugas gabungan yang melakukan pembersihan atau penurunan APK berbagai ukuran di sejumlah jalan wilayah Kota Sekadau hingga ke wilayah kecamatan.

“Penertiban APK dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kesempatan pada masyarakat Kabupaten Sekadau di masa tenang, dan untuk mempertimbangkan pilihannya pada tanggal 14 Februari 2024,” ujar AKP Agus, Minggu (11/2/2024).

“Dalam hal ini TNI-Polri bersinergi dalam mengawal serta melakukan pendampingan kegiatan penertiban APK dengan mengedepankan netralitas,” terang Kasi Humas AKP Agus.

AKP Agus mengungkapkan, proses penertiban APK di Kota Sekadau dibagi dalam tiga jalur, yaitu di sepanjang Jalan Sanggau, Jalan Sintang, dan Jalan Rawak. Selain itu, penurunan APK juga dilakukan di tingkat kecamatan agar prosesnya dapat selesai dengan cepat.

Sebelum dilaksanakan penertiban, pada Minggu (10/2) pukul 13.30 WIB, pihak Bawaslu Kabupaten Sekadau telah mengadakan rapat koordinasi terkait penertiban APK di gedung Kateketik Sekadau dengan mengundang stakeholder dan Parpol.

“Penertiban APK menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama masa tenang Pemilu. Masyarakat Kabupaten Sekadau diharapkan dapat menggunakan kesempatan ini untuk mempertimbangkan secara bijak dan tenang sebelum membuat keputusan dalam Pemilu nanti,” imbau AKP Agus. (Ar)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!