Personil Polsek Carenang Dampingi Panwascam dan Sat Pol PP Kecamatan Carenang Dalam Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

POLRES SERANG – Dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Pol PP Kec. Carenang dan Panwas Kecamatan Carenang yang didampingi oleh Personil Polsek Carenang Bripka Dulkapi di Darkum Polsek Carenang. Minggu pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Catenang Iptu Saeful Sani S.E menerangkan melalui Program Kapolres Serang ciptakan Pemilu yang kondusif untuk Serang yang aman. Dengan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 oleh Sat Pol PP dan Panwascam Petir yang didampingi oleh Bripka Dulkapi.

Bripka Dulkapi menjelaskan untuk kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Petir dimulai dari Jalan Raya Carenang – Tanara, Desa Teras, Desa Mandaya dan Desa Walikukun serta menyisir baliho, spanduk dan peraga lainnya.

“Selanjutnya APK maupun APS untuk sementara disimpan di ruang Kasi Trantib Kecamatan Carenang dan kegiatan tersebut berlangsung sampai jam 03.00 WIB”, ucapnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!