Polsek Rajadesa Polres Ciamis Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Sampaikan Himbauan Larangan Berjudi

Polres Ciamis Polda Jabar,- Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar kumpul bareng masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga terkait pelayan Kepolisian. Kumpul bareng yang bertajuk “Jumat Curhat” ini dilaksanakan di Kediaman Ustad Anas, Kec. Rajadesa, Kab. Ciamis, Jawa Barat, Jumat, (9/2/2024).

15 warga yang hadir mengharapkan agar terjaganya kondusifitas di Wilayah Hukum Polsek Rajadesa dan Muspika diharapkan selalu hadir di tengah masyarakat.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal S.H., S.I.K., M.H., mengatakan Polsek Rajadesa akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

“Mereka berharap terus kehadiran polri supaya keamanan warga masyarakat lebih terjaga aman dan kondusif,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Polsek Rajadesa memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar menghindari karena dapat merusak mental masyarakat, yaitu menjadi pemalas dan memperoleh keuntungan tanpa kerja keras.

“Apalagi perjudian juga diatur dalam KUHP di bawah titel kejahatan terhadap kesusilaan yang tercantum dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis,” ucapnya.

Selain itu, Polsek Rancah juga turut menggali informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya

KapolresCiamis

POLRESCIAMISPOLDAJABAR

HUMAS POLRES CIAMIS

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!