Polsek Telawang Ingatkan Juru Parkir Agar Waspada Curanmor

KOTIM- Untuk mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), para juru parkir diminta untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menjalankan tugasnya mengamankan kendaraan milik warga di pasar Simpang Sebabi Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Sanin pagi (05/02/2024)

“Dengan kata “Awasi lokasi parkir yang menjadi tanggung jawabnya, dan atur kendaraan dengan rapi, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas. Ini merupakan salah satu bentuk pencegah terjadinya Curanmor,” hal ini kita sampaikan kepada Petugas parkir.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Telawang Ipda Fadlullah Azmy ,S.H, mengatakan, pihaknya memang sengaja setiap hari melaksanakan kegiatan patroli dan kali ini mendatangi tukang parkir untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh), yang bertujuan untuk mengantisipasi curanmor dan gangguan kamtibmas lainnya, khususnya di tempat-tempat keramaian pada saat karyawan perusahaan sawit gajihan.

”Kita Polsek Telawang mengharapkan dengan adanya binluh tersebut dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat, terutama Juru Parkir dalam mengantisipasi Curanmor. Sehingga dapat terciptanya situsasi yang aman nyaman dan kondusif,” jelas Kapolsek.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar juru parkir turut serta memperhatikan dan peduli terhadap lingkungan. Apabila mengetahui ada mobil atau motor yang parkir tidak pada tempatnya, maka harus bisa mengingatkan dan membantu menertibkan, sehingga arus lalu lintas tetap lancar, tutupnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!