Berikan Himbauan kepada masyarakat Kel. Parenggean Polsek Parenggean melaksanakan Sosialisasi TPPO (tindak pidana perdagangan orang)

Kotim – Polsek Parenggean Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng – dalam menjalin silaturahmi dengan masyarakat Aipda Agus tribasuki melaksanakan kegiatan Sosialisasi TPPO berupa Himbauan ke masyarakat “WASPADA…TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TTPO)   di Wilkum Polsek Parenggean* Kec. Parenggean Kab. Kotim Prop. Kalteng, Senin (5/2/2024) siang.

Dalam kesempatan itu, Aipda Agus Tribasuki menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta Sosialisasi kepada Warga masyarakat yang mencari pekerjaan di luar negeri agar menggunakan jalur yang resmi, Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Disamping itu juga berpesan bahwa apabila Kurangnya pengetahuan dari warga masyarakat tentang sistem dan cara rekrutmen untuk pencari kerja yang sudah diatur oleh pemerintah sehingga membuat potensi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara, Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Parenggeqn AKP Rahmat Tuah, S.H., M.M, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus berperan aktif ditengah masyarakat, menjadi solusi bagi pemecahan masalah dan wujud kehadiran polri secara langsung di masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi dan sambang yang telah dilaksanakan ini semoga dapat menciptakan rasa aman dilingkungan tempat tinggal warga sehingga berdampak pada sosok polisi yang dicintai dan disegani oleh masyarakat,” jelasnya.(prg).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!