Cegah TPPO, Polsek Parenggean Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat

Polres Kotim – Polsek Parenggean Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga Masyarakat di Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean Kab.Kotim Kalteng, Rabu (20/12/2023) pagi.

Dalam kegiatan sambangnya, Anggota Polsek Parenggean memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga Kelurahan Parenggean Kec.Parenggean.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Parenggean Iptu Rahmad Tuah S.H., M.H mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.

Lebih lanjut Kapolsek Parenggean mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut anggota meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek Parenggean. (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!