Kapolres Bengkayang Hadiri Audiensi Terkait Aksi Mogok Pekerja di Perusahaan PT. Duta Palma Grup

Bengkayang, Kalbar – Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menghadiri Audiensi Terkait Aksi Mogok Pekerja di Perusahaan PT Duta Palma Grup yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Selasa (21/11/23) pagi.

Kegiatan juga dihadiri oleh Bupati Bengkayang, Bati Bhakti TNI Ramil 1202-09/Jgb, Kasi Intel Kajari Bengkayang, Pj. Sekda Bengkayang, Para Kepala OPD/SKPD di lingkungan Pemda Kab. Bengkayang, Para Asisten dan Staf Ahli Pemda Kab. Bengkayang serta Perwakilan Pekerja PT Duta Palma Group sebanyak 16 orang.

Dalam penyampaiannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E.,M.M., bahwa permasalahan yang pernah terjadi di perusahaan sawit sebelumnya dapat terselesaikan karena dari pihak perusahaan mau menaati apa yang telah di sampaikan oleh Pemerintah dan Polres Bengkayang.

“Hal tersebut yang kami inginkan kepada pihak PT. Duta Palma agar dapat terselesaikan permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bengkayang karena telah menyarankan pembentukan tim terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) untuk bersama-sama melakukan upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi, dan dari tim tersebut, akan melaporkan segala perkembangan kepada Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang dalam kesempatannya mengatakan bahwa perlu diketahui tim tepadu Penanganan Konflik Sosial ( PKS) merupakan ajuan dari pihak Polres Bengkayang, dan di harapkan tim ini ke depannya dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama baik secara komprehensif sesuai dengan Tupoksi anggota Tim sehingga penyelesaian bisa dilakukan secara efektif dan efisien.

Teguh juga berterima kasih kepada Bupati Bengkayang karena telah berkomitmen untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Bengkayang.

Lebih dalam dijelaskannya, pihaknya dan Pemerintah Kab. Bengkayang sangat peduli dan memikirkan terkait permasalahan yang terjadi. Artinya apabila terjadinya penutupan tempat ( PKS atau dermaga), maka karyawan tidak dapat bekerja dan memperoleh gaji, oleh karena itu jangan sampai ada anggapan bahwa Forkopimda Bengkayang tidak mendukung masyarakat.

“Namun ada hal-hal yang kami pikirkan untuk dapat diselesaikan secara efektif dan tidak merugikan pihak mana pun,” jelas Teguh.

Kapolres juga menyampaikan apabila melakukan tindakan agar selalu sesuai dengan aturan hukum dan lebih memperhatikan kepentingan yang lebih besar, apabila melakukan penutupan pabrik dan lain-lain, apa dampak yang terjadi untuk seluruh masyarakat dan karyawan yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!