Jum’at Curhat, Polres Bengkayang Bahas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Perhelatan Pemilu Tahun 2024

Bengkayang, Kalbar – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar melalui Satresnarkoba menggelar program Jum’at Curhat dengan tema “Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Khususnya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Perhelatan Tahun Pemilu 2024”.

Kegiatan yang berlangsung di Warung Bude Suryati, Jum’at (20/10/23) pagi tersebut, diikuti oleh Kabagren Polres Bengkayang, Kasatresnarkoba Polres Bengkayang, Jatim Seksi Rehabilitasi BNNK Bengkayang, Kaban Kesbangpol Kab. Bengkayang, Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit), Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkayang, Kasat Pol PP Kab. Bengkayang, serta pengelola Café di Bengkayang.

Dalam sambutannya, Kasatresnarkoba Iptu Maju K. Siregar menyampaikan harapannya dengan pelaksanaan Jumat Curhat tersebut dapat saling bertukar informasi terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bengkayang.

Ia menyatakan tujuan dari mengundang pengelola tempat usaha cafe yaitu untuk memberi masukan terkait pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat usaha cafe.

“Kami berharap agar pengelola tempat usaha memasang CCTV di tempat usahanya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga Maju menginformasikan bahwa pihak Kepolisian yang dalam hal ini Polres Bengkayang sudah menangani 44 orang pelaku Tindak Pidana Narkotika.

“Artinya, perlu membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tambah Maju.

Sementara itu, Jatim Seksi Rehabilitasi BNNK Bengkayang,  Micael Toba, S.Farm., Apt. mengungkapkan mengenai hasil penelitian bahwa penduduk berusia 16 hingga 50 Tahun berjumlah 1.80% dan meningkat menjadi 1.90% sebagai pengguna Narkoba.

 “Dari hitungan prevalensi di Kabupaten Bengkayang terdapat 800 hingga 1000 pengguna Narkoba,” ungkapnya.

Micael juga menyampaikan kendala yang dihadapi saat ini bahwa terdapat pengguna pecandu narkoba yang tidak berani melaporkan diri untuk di rehabilitasi. Artinya pengguna Narkoba disini statusnya sebagai korban yang bisa meningkat menjadi pengedar.

“Selain Narkoba, Lem Fox juga sangat berbahaya bagi pecandu karena lem tersebut sangat mudah didapatkan dengan harga yang cukup terjangkau,” pungkas Micael.

Oleh karena itu, Kasatresnarkoba berharap kepada seluruh pihak maupun elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Kepada para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Mari kita satukan persepsi dan kerja sama dalam memberikan informasi, sehingga penyalahgunaan narkoba dapat kita cegah. Jangan biarkan narkoba menghancurkan generasi anak penerus bangsa kita,” ucap Maju.

“Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila mendengar, melihat maupun mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba disekitar kita,” tutupnya.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!