Respon Cepat Polsek Seluas Dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Bengkayang, Kalbar – Polres Bengkayang Polda Kalbar mendapati laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya aksi sekelompok pemuda yang mengganggu ketertiban umum dengan membuat gaduh dan nongkrong serta karaoke hingga dini hari.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (8/10/23) dini hari dan bertempat di Warung Kopi yang berada di Jalan Dwikora, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang dan berada tidak jauh dari rumah pelapor.

Melalui Call Center, ADS sebagai pelapor menyampaikan bahwa sebelumnya sekelompok pemuda tersebut pernah dan sudah ditegur oleh kepala lingkungan setempat, namun tidak dihiraukan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Bengkayang melalui Personel Polsek Seluas menyambangi rumah pelapor untuk merespon dan mendalami keluhan yang dialami guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada yang bersangkutan.

Dalam kesempatan itu juga, Aipda Rizki Setiyan mengucapkan terima kasih kepada pelapor karena telah menggunakan Call Center 110 Polri sebagai nomor yang dapat dihubungi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun keluhan.

“Terima kasih bapak telah menyampaikan laporan pengaduannya kepada pihak Kepolisian dan telah mempercayai layanan Polri melalui nomor Call Center 110 Polri. Tentunya akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Rizki.

Kemudian personel menuju ke TKP dan menemui pemilik warung untuk memberikan teguran dan himbauan kepada pemilik warung agar bersama-sama menjaga ketertiban umum guna memelihara kamtibmas yang kondusif.

“Selain itu, NS sebagai pemilik warung juga kami minta untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi dan tidak membuka warung kopi hingga larut malam,” kata Rizki saat dihubungi.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!