Polsek Cikoneng Partroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

CIAMIS ~ Personel Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas. Patroli ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar yang mencakup dua kecamatan, Cikoneng dan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (4/10/2023).

Patroli ini dilaksanakan oleh dua personel Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar. Keduanya yaitu Aiptu Andi Juandi dan Aipda Asep Radiman.

Mereka melakukan patroli menyasar ke tiga wilayah. Meliputi wilayah Perum Graha Persada Sindangkasih, Ruko Sindangkash, Pemukiman Ds Kujang dan Desa Gunungcupu.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin mengatakan, patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini secara rutin dilakukan guna meminimalisir dan mencegah niat pelaku tindak pidana maupun kriminalitas.

“Ini bagian dari pada upaya kami menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. Sehingga masyarakat nyaman dan aman,” kata Kompol Ipin Tasripin.

Ia menuturkan, anggota dilapangan juga menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat untuk antisipasi terhadap kejahatan C3, aksi premanisme, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas lainnya. Serta masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, senantiasa bersama sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!