Ganggu Pelaksanaan Pilkades Pagerageung, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Polres Tasik Kota — Sebanyak 4 pemuda diamankan Polisi karena mengganggu kamtibmas saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/09/23).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 4 orang yang mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades Sukapada Kecamatan Pagerageung

“Benar, kami amankan 4 orang karena mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkades,” ungkapnya kepada wartawan.

“Mereka dalam kondisi mabuk miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu pasangan calon,” sambungnya.

Keempat orang tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung dan DS (24) warga Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

“Setelah kami lakukan tes urine, 1 orang positif BZO dan 3 negatif. Sampai dengan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” jelasnya

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!