Antisipasi TPPO, Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat

Polres Kotim – Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang Warga di Pundu Kec.Cempaga Hulu Kab.Kotim Kalteng, Kamis (7/9/2023) pagi.

Dalam kegiatan sambangnya, Personil Polsek Cempaga Hulu memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap masyarakat Desa Pundu Kec.Cempaga Hulu.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Ahmad Januar Ganari,S.Tr.K mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.

Lebih lanjut Kapolsek Cempaga Hulu mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut personil meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan, oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.

“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Ungkap Iptu Ahmad Januar Ganari,S.Tr.K.

Dalam hal ini Kapolsek menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Cempaga Hulu atau lewat Bhabinkamtibmas setempat apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.

Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat,”Tutur Kapolsek Cempaga Hulu.(hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!