Puslitbang Polri Teliti Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukum Polresta Tangerang Polda Banten

Tangerang – Tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme melaksanakan penelitian di wilayah Hukum Polda Banten, Polresta Tangerang Polda Banten Senin (21/08).

Dalam penelitianya di Polresta Tangerang Selaku Ketua tim Puslitbang Polri dipimpin oleh Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dengan anggotanya AKBP Widi Setiawan,SIK, M.I.K, Penata Vera Bararah Barid, M.H,b Penata Lindaningsih, SE dan Bripda M.Afwi Assobri Harahap

Kegiatan tersebut dihadadiri oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana beserta Pejabat Utama Polresta Tangerang dan anggota Polresta Tangerang serta Dinas Perhubungan Satpol PP dan dari Para Tokoh masyarakat, serta instansi peserta FGD di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang.

Dalam sambutanya, Kapolresta Tangerang menyampaikan, kegiatan ini sebagai kegiatan penelitian terkait penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di wilayah Polresta Tangerang.

“Penelitian dari Puslitbang ini untuk mengumpulkan fakta dan saran masukan dari responden yang sudah hadir terkait pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang”ujarnya.

Tim Puslitbang sangat mengapresiasi terhadap Polresta Tangerang dalam mengantisipasi dan upaya preventif serta penegakan hukum terkait kejahatan jalanan.

Sementara itu, Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini, akan lakukan interview dan FGD dari berbagai fungsi Kepolisian dan masyarakat Kabupaten Cilegon.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap Polresta Tangerang dalam mengantisipasi pada kejahatan jalanan, bahkan menegedepankan preventif dan preemtif.” ujar Saefudin.

Tentunya kami berharap kepada, Audiens tau narasumber yang hadir untuk dapat memberikan informasi terkait penanganan kejadian-kejadian kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang dilakukan oleh Polresta Tangerang, untuk sebagai laporkan kepada Kapolri.

“Dengan FGD juga nantinya kita dapat masukan, untuk memberikan manfaat kepada institusi Polri.” Tutup Saefudin. (Bidhumas).

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!