Piket Fungsi Polsek Rengasdengklok Respon Cepat Laporan Masyarakat Melalui “Lapor Pak Kapolres”

KARAWANG, Jawa Barat – Gabungan Piket Fungsi Unit Reskrim bersama piket fungsi Unit Sabhara Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang turun langsung mengecek ke lokasi parkiran Perkemahan Di Dusun Cikelor Desa Amansari, Kec.Rengasdengklok, Kabupaten Karawang

Hal ini dalam rangka menindak lanjut adanya laporan masyarakat melalui aqun Whas app “Lapor Pak Kapolres” terkait adanya oknum yang memungut biaya parkir di perkemahan Dusun Cikelor tidak sesuai standar.
Minggu (20/08/2023) Pukul.14.50 WIB

Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. H.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,MH kepada awak media mengatakan, gabungan Piket Fungsi menindak lanjut laporan masyarakat melalui akun Lapor Pak Kapolres adanya pungutan biaya parkir di Perkemahan Desa Amansari yang tidak sesuai standar

“Jadi ada masyarakat yang melapor melalui akun Whas App “Lapor Pak Kapolres” bahwa ada sekelompok oknum yang memanfaatkan momen kegiatan perkemahan di Dusun Cikelor dengan melakukan pungutan parkir yang tidak sesuai Standar. sehingga sangat memberatkan bagi para pengunjung”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi “, Senin (21/08/2023)

Menurut Kapolsek, dengan adanya Laporan tersebut. anggota gabungan Piket langsung menindak lanjut dan melakukan pengecekan ke lokasi Parkir yang disebutkan pelapor

“Atas adanya Laporan tersebut kemudian anggota Reskrim bersama Piket Fungsi mendatangi Perkemahan Pramuka di Dusun Cikelor untuk melakukan pengecekan lokasi Parkir, kepada petugas Parkir anggota Reskrim menekankan agar meminta uang parkir sewajarnya dan jangan melakukan pemaksaan apalagi pengancaman terhadap pemilik kendaraan yang tidak memiliki uang”, Ujarnya

Kapolsek menegaskan, tidak melarang bagi siapun mencari nafkah dengan memanfaatkan momen tertentu, selama itu dalam batas kewajaran dan tidak bertentangan dengan Hukum

“Bagi siapapun tidak dilarang untuk mencari rizki dengan memanfaatkan momen – momen tertentu selama itu tidak meresahkan masyarakat, namun ketika itu sifatnya penekanan dan pemaksaan tentunya itu sudah melanggar aturan hukum, kami Kepolisian berhak melakukan penindakan”, pungkasnya

Kapolres Karawang AKBP H.Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!