Giat Jum’at Curhat: Kapolsek Belitang Hulu Ajak Warga Desa Terduk Dampak untuk Menjaga Kamtibmas

SEKADAU, Polda Kalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang Hulu mengadakan kegiatan Jum’at Curhat di kantor desa Terduk Dampak guna menjalin kemitraan dan mendengarkan keluhan masyarakat, Jum’at (18/8/2023) pagi.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Belitang Hulu, IPDA Abdul Hadi, memberikan imbauan kepada warga desa untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas.

“Mari kita jaga Kamtibmas dengan peduli terhadap lingkungan sekitar, dan laporkan kepada Polsek Belitang Hulu jika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan,” ujar IPDA Hadi.

Selain itu, IPDA Hadi juga mengingatkan tentang kondisi cuaca panas dan kekeringan akibat kemarau yang berdampak pada masyarakat. Kabut asap juga menjadi ancaman yang perlu diwaspadai.

Terkait pembukaan lahan dengan cara dibakar, masyarakat diminta untuk mematuhi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar tentang aturan membuka lahan pertanian berbasis kearifan lokal.

“Pembukaan lahan dengan cara membakar harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan serta kesehatan masyarakat,” tandas Kapolsek Belitang Hulu, IPDA Hadi.

Kegiatan Jum’at Curhat juga melibatkan diskusi tentang pelayanan kepolisian seperti SIM, SKCK, dan hotline 110 Polri. Kapolsek menjelaskan secara detail setiap layanan tersebut kepada masyarakat. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!