Polsek Antang Kalang Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Di Gareja Eka Sinta

Polres Kotim – Dalam rangka mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan remaja dan pemuda, Polsek Antang Kalang Polres Kotim jajaran Polda Kalteng menggelar sosialisasi pecegahan penyalahgunaan narkoba di Gareja Eka Sinta Antang Kalag Kec.Antang Kalang Kab.Kotim Kalteng, Sabtu (5/8/2023) siang.

Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut yaitu Kanit Reskrim Aiptu Sunarto,S.H dan Aipda Sirwo Edi Susanto,S.Hut Kanit Binmas Polsek Antang kalang yang dihadiri oleh para Jemaat Gereja Eka Sinta Antang Kalang.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi,S.H.,M.M mengatakan, peredaran narkoba bisa dilakukan melalui apa saja, bahkan ada beberapa cara yang mungkin hingga kini masih belum teridentifikasi, Akibatnya penyalahgunaan masih sangat mungkin terjadi, remaja menjadi target empuk para pemasok karena iming-iming manfaat yang mungkin didapat.

“Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba pada remaja dan pemuda, tidak hanya di kota besar, wilayah kecil harus mendapatkan tindakan penyuluhan yang sama, agar pemahaman semua remaja di Indonesia tetap sama, bahwa narkoba tidak boleh disalahgunakan,” katanya.

Sebelum menutup kegiatan sosialisasi Kanit Reskrim Aiptu Sunarto,S.H berpesan kepada para orang tua khususnya para remaja dan pemuda agar senantiasa berhati – hati dan jangan mudah terpengaruh dengan ajakan siapapun untuk menggunakan narkoba. (hms_spt)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!