Pelayanan Masyarakat yang membuat SKCK di Sat Intelkam Polsek Blanakan Polres Subang

Subang – Pelayanan SKCK di Sat Intelkam Polsek Blanakan Polres Subang lakukan kegiatan Melayani Masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK) untuk berbagai keperluan.

Salah satunya masyarakat yang membuat SKCK Sdr. Egi, Alamat : Dsn. Katileng Rt. 004 Rw.001 Desa. Cilamaya Hilir Kec. Blanakan Kb. Subang Pekerjaan :Mengurus Rumah Tangga membuat SKCK untuk Persyaratan Melamar Pekerjaan, mengaku Puas dengan Pelayanan yang di lakukan oleh Unit unit Intalkam Polsek Blanakan Polres Subang.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Blanakan IPTU ANDRI SUGIARTO, S.Ip, M.A.P. melalui Kanit Intelkam Polsek Blanakan Aiptu Ade Isa Ansori bahwa Pelayanan kepada masyarakat di hari senin -Jumat dari Jam 08.30 s/d 15.00, Hari Sabtu 08.30 s/d Jam 11.00 , Hari libur tutup, adapun untuk biaya sesuai peraturan PP. No 60 Tahun 2016 tentang PNBP adalah sebesar Rp 30.000, kepada Masyarakat yang akan membuat silakan datang Ke Polsek Blanakan membawa kelengkapan berkas, dan bila membawa kendaraan R2 agar menggunakan Helm untuk keselamatan.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!