Polisi Tindaklanjuti Tempat Nongkrong yang Berisik hingga Larut Malam

Karawang – Pawas piket Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Iptu Saepurohman bersama anggota tindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) terkait kebisingan di kedai kopi tempat nongkrong Sektor B yang selalu berisik sampai larut malam.

Dijelaskan bahwa para petugas segera mendatangi kedai kopi tersebut di Perum Puri Blok B Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Minggu siang (23/7/2023) sekitar pukul 13.00 Wib.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan, jika jajarannya telah memberikan imbauan kepada pemilik kedai yang dimaksud agar saling menghargai sesama warga.

“Yaitu dengan tidak selalu berisik sampai lewat tengah malam,” ungkap Kompol Suherman.

“Imbauan tersebut, sekaligus merupakan sarana menyampaikan pesan-pesan dan edukasi terkait menjaga Harkamtibmas,” sambungnya.

Karena itu, Kompol Suherman mengarahkan Pawas piket Iptu Saefurohman beserta Aiptu Solihin, Aiptu Enji S, Bripka Topan dan Unit Reskrim, untuk mengimbau pemilik kedai kopi, supaya menjaga kerukunan dan menghormati sesama warga.

Pawas piket Iptu Saefurohman bersama anggota lainnya tak lupa mengingatkan untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, sehingga nantinya akan tercipta suasana yang aman kondusif.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!