Bag SDM Polres Sekadau Gelar Lakatpuan Fungsi Teknis Lantas Tentang Tilang Manual

SEKADAU, Polda Kalbar – Bag SDM Polres Sekadau kembali menggelar Lakatpuan (Pelatihan peningkatan kemampuan) fungsi teknis Lalulintas di Pos Lantas Polres Sekadau, Jl. Merdeka Barat Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (22/7/2023).

Dalam pelatihan yang dihadiri oleh 10 personel Satlantas Polres Sekadau ini, peserta diajak untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam penindakan pelanggaran lalulintas menggunakan Tilang Manual.

Kapolres Sekadau, melalui Kabag SDM, Kompol Tomy Chahyadi, berharap bahwa pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam bertindak di lapangan. Pelatihan ini dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU Pandi, dan didampingi oleh Kanit Turjawali Aipda Oki.

“Tilang manual diberlakukan sebagai tindakan penindakan pelanggaran lalulintas yang tidak tercakup dalam sistem ETLE dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas dengan tingkat fatalitas tinggi,” ujar Kabag SDM Kompol Tomy.

Sementara itu dalam materi yang disampaikan, Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi menjelaskan pelanggaran lalulintas yang termasuk dalam tilang manual.

“Beberapa pelanggaran yang termasuk dalam tilang manual antara lain pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan ranmor tidak sesuai spesifikasi teknis, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, ranmor yang overload dan over dimensi, serta ranmor tanpa plat nomor atau dengan plat nomor palsu,” jelas IPTU Pandi.

IPTU Pandi menegaskan, dalam upaya mencegah adanya praktik penerimaan titipan denda, petugas yang melakukan penindakan harus memiliki skep Penyidik Pembantu, atau sertifikasi petugas Dakgar Lantas. Pelanggar lalulintas juga diwajibkan untuk mengikuti sidang pengadilan.

“Selama Operasi Patuh Kapuas 2023, seluruh personel yang terlibat diharapkan melaksanakan peneguran dengan tindakan yang bersifat humanis dan tidak statis dalam melakukan penindakan,” tegasnya. (Cs)

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!