Kapolsek Compreng Mendampingi Kadisnaker Kab. Subang Maping dan Pendataan Kepada Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja.

Subang – Kapolsek Compreng IPTU Donnie Kustiawan beserta Bhabinkamtibmas mendampingi Kadisnaker Kab. Subang Ibu Yeni Nuraeni dalam rangka Maping, pendataan serta himbauan kamtibmas Kepada Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja sekaligus Pembekalan Kepada Calon Tenaga Kerja Indonesia dari PT. Wahana Barokah yang berlokasi di Dusun Sukatani Desa Sukatani Kec. Compreng Kab. Subang Wilayah Hukum Polsek Compreng Polres Subang.

Kadisnaker didampingi Kapolsek Compreng beserta Bhabinkamtibmas melaksanakan Maping Area, Pendataan sekaligus Himbauan dan penyuluhan sekaligus Pembekalan kepada Calon TKI/TKW di Wilayah kecamatan Compreng dalam rangka menindaklanjuti Perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. tentang Kerawanan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) termasuk menghindari Resiko kekerasan di tempat pekerjaannya serta menghimbau agar para TKI/TKW bekerja sesuai dengan Kontraknya jangan sampai melebihi batas Kontrak Kerja yang berakibat terjadinya Ilegalloging.

Kepolsek juga menyampaikan agar tetap Jaga diri dan kehormatan diri, Keluarga maupun Bangsa serta agar selalu mematuhi peraturan dan per Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di tempat kerja. tidak lupa juga Kapolsek menyampaikan Himbauan agar jangan Coba-Coba dengan Narkoba, menghindari Free Sex, dan bilamana mengalami Kekerasan agar segera menghubungi Pihak KBRI maupun WA Langsung ke Kadisnaker Kab. Subang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah hal yang tidak di inginkan bagi Warga Masyarakat yang akan menjadi TKI/TKW agar tetap aman dan kondusif serta membawa hasil sesuai harapan masing-masing.

CopyAMP code

Reader Interactions

Tinggalkan Balasan

JELAJAHI

error: Content is protected !!